Fahri Hamzah & Fadli Zon Kalau Mati Bisa Dikubur  di Taman Makam Pahlawan 

Jumat, 14 Agustus 2020, 08:20 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Akhirnya politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah sumringah mendapatkan bintang Mahaputra Nararya yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo. Ternyata, secara materiil tidak ada keuntungan yang didapat oleh keduanya. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan hal tersebut. Tidak ada keuntungan materil yang didapat Fadli dan Fahri dari bintang Mahaputra. Hanya saja, sebagai penerima bintang tersebut mempunyai keuntungan berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) saat meninggal. “Itu kan hanya penghargaan negara. Tidak ada yang sifatnya material. Kalau untuk tenaga medis ada,” kata Mahfud, Kamis (13/8). “Kalau peraih bintang Mahaputra, dia berhak dikuburkan di Taman Makam Pahlawan (ketika wafat, Red),” imbuhnya.

Dijelaskan oleh Mahfud, peraih bintang Mahaputra yang disertai dengan insentif berupa uang hanya untuk tenaga medis. Baik itu dokter maupun perawat yang masing-masing mendapatkan Rp 300 juta. “Sudah ditransfer oleh Kemenkes uang itu, bahkan tadi saya dapat informasi sudah mentransfer Rp 21 miliar untuk mereka yang gugur dalam tugasnya,” jelas Mahfud.

Baca juga : Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kapolda Kalsel Ajak Penerus Bangsa Hargai Jasa Para Pahlawan

Bintang Mahaputra merupakan bintang penghargaan sipil tertinggi. Penghargaan ini setingkat di bawah bintang Republik Indonesia. Bintang Mahaputra Nararya adalah bintang Mahaputra kelima setelah Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Mahaputra Utama, dan Bintang Mahaputra Pratama. Bintang ini diberikan negara melalui presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa.

Usai mendapatkan bintang penghargaan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tak akan berhenti mengkritik Presiden Jokowi. Dia akan terus mengkritik Pemerintahan Jokowi karena menurutnya sang kepala negara sendiri menghargai kritikan. "Ini bukan berarti saya berhenti mengkritik. Saya akan terus mengkritik karena Presidennya menghargai kritik," ujar Fahri di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).

Baca juga : Fitnah Rektor UNM Miliki Ijazah S3 Palsu, Dosen dan Aktifis Diamankan Polisi

Penghargaan pada dirinya dan Fadli Zon bisa menjadi pelajaran termasuk bagi pemerintahan Jokowi untuk menghormati kritik yang disampaikan masyarakat. "Presiden menghormati kritik. Jadi ini juga pelajaran bagi semua orang di dalam pemerintahan supaya menghormati kritik. Kalau presiden saja menghormati kritik harusnya yang lain juga menghormati kritik," ucap dia.

Fahri setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa  berbeda pandangan politik, menurutnya bukan berarti bermusuhan. Total ada sebanyak 53 orang yang diberikan Jokowi bintang tanda jasa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.(MW)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal