Anggota Dewan Nggak Boleh Bolos Sidang Tahunan (Jangan Alasannya Karena Pandemi Covid-19)

Jumat, 7 Agustus 2020, 00:14 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2020 mendatang, dinilai akan menjadi ajang bagi lembaga negara menyampaikan laporan kinerja yang akuntabel. Seluruh anggota MPR RI pun diharapkan hadir, dan tak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk bolos. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap seluruh anggota MPR dapat hadir menyeluruh. “Yang penting adalah jangan kemudian berlindung di balik adanya pandemi ini, kemudian mereka tidak hadir atau mereka kemudian tidak mengikuti sidang ya,” kata HNW dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema 'Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara Melalui Sidang Tahunan MPR’, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin. 

Politisi senior PKS ini menegaskan, Sidang Tahunan MPR adalah bentuk tanggung jawab anggota dewan yang harus dilakukan dengan ikhlas di tengah Pandemi Covid-19. “Jadi, anggota MPR harusnya hadir untuk mendengar sekaligus memfasilitasi beberapa lembaga negara dalam sidang tahunan tersebut,” pinta HNW.

Baca juga : Pembangunan Bendungan Leuwikeris Berjalan Selama Pandemi Covid-19

Namun, kata HNW, ditengah pandemi Covid-19 telah membuat durasi waktu sidang menjadi lebih pendek. "Durasi pidato laporan kinerja lembaga negara, secara prinsip tidak ada pembatasan. Namun adanya pandemi, membuat waktu penyelenggaraan lebih pendek dan hanya sekitar 1,5 jam saja," ungkap HNW.

Jika dijabarkan, HNW menerka durasi masing-masing lembaga negara yang akan berpidato akan mendapat waktu sekitar 10 menit. "Diharapkan, masing-masing lembaga negara akan memilih laporan yang paling akurat, akuntabel dan memberikan semangat bagi rakyat. Dan yang jelas, memberikan efek perbaikan kinerja," ujar HNW.

Baca juga : Sambut HUT ke-74 Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-bagi Sembako Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI dua periode ini meyakini laporan yang akan disampaikan oleh beberapa lembaga tinggi negara adalah yang terbaik dan berdasarkan fakta kegiatan. "Laporan itu akan menegaskan bahwa lembaga negara tetap hadir dan diharapkan akan memberikan kepercayaan bagi rakyat Indonesia tentang demokrasi yang berjalan di Indonesia yang tetap diawasi supaya nanti bisa menghadirkan praktik berdemokrasi yang lebih baik lagi," tandas HNW.

Di tempat yang sama, anggota MPR RI Fraksi PPP Arwani Thomafi menilai akuntabilitas kinerja lembaga tinggi negara saat ini sangat bagus. “Sehingga (laporan) kinerja yang (akan) disampaikan pimpinan lembaga negara itu tak dimaknai hanya seremonial, sekilas info, dan parade pidato saja. Karenanya, perlu ada evaluasi-evaluasi terkait pandemi covid-19 yang dirasakan rakyat saat ini, agar ST MPR RI ini dirasakan oleh rakyat,” kata Arwani.

Baca juga : Pemilik SIM yang Masa Berlakunya Pada Pandemi Covid-19 Dapat Dispensasi

Wakil Ketua Komisi II DPR ini pun sependapat dengan HNW, anggota dewan yang diperkenankam hadir seharusnyatak perlu dibatasi 305 orang. "Semua anggota MPR RI bisa hadir meski ada pada ruangan yang berbeda akibat covid-19. Misalnya di ruang fraksi masing-masing yang bisa mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual. Dengan begitu, maka rakyat bisa menilai bahwa MPR RI serius mengikuti Sidang Tahunan MPR tersebut," tandas Arwani. (DED)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal