Setelah Djoko Tjandra, Komisi III DPR Tantang Polri Tangkap Harun Masiku

Selasa, 4 Agustus 2020, 22:25 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Tertangkapnya buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra oleh pihak Bareskrim Polri, membuat DPR RI khususnya para anggota Komisi III DPR memberikan ucapan apresiasi. Atas penangkapan tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit digadang-gadang layak menjadi Kapolri RI selanjutnya menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz. Meski memberikan apresiasi, lembaga wakil rakyat di Senayan itu pada kenyataannya belum puas sepenuhnya. Komisi yang membidangi persoalan hukum itu menantang 'nyali' Kepolisian, untuk berani menangkap politisi PDI Perjuangan Harun Masiku selaku buronan KPK. 

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengaku salut atas gerak cepat Bareskrim Polri yang telah menangkap Djoko Tjandra. “Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” kata Herman saat dihubungi wartawan, kemarin.

Baca juga : Masih Dalam Suasana Covid, Kondisi Petani Terus Membaik

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugas pada kenyataannya tak pandang bulu menindak koruptor kelas kakap tersebut. Kedepannya, kata Herman, Komisi III DPR bakal terus mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. “Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” tandas Herman.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai penangkapan Djoko Tjandra adalah momentum baik untuk pihak Kepolisian dalam memperbaiki citra buruk ditengah masyarakat. Alasannya, kata politisi Demokrat ini, pada kasus Djoko Tjandra banyak oknum Polri berpangkat tinggi ikut terlibat dalam kasus tersebut.  "Banyak kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berpotensi terjadi akibat perilaku seorang Djoko Tjandra. Melihat demikian kuatnya Djoko Tjandra menginfiltrasi oknum aparat dan mengintervensi sistem yang ada yang terjadi di beberapa institusi kelembagaan," kata Didik saat dihubungi wartawan, kemarin.

Baca juga : Komisi B DPRD DKI Minta Anies Tak Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka

Meski sudah berhasil ditangkap, ia mendesak Kementerian Hukum dan HAM harus mengawal ketat Djoko Tjandra agar tidak menimbulkan kasus lain di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Lebih lanjut, Didik juga meminta kepada aparat penegak hukum agar mampu memburu buronan lainnya, Harun Masiku yang sampai saat ini masih mengambang. "Kita berharap agar Polri segara menangkap buron-buron lain termasuk beberapa buron KPK yang saat ini menikmati kebebasannya. Seperti tertangkapnya Joko Tjandra, mestinya Presiden harus mempunyai politicall will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain, termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," tandas Didik.

Dihubungi terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tak sungkan menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo layak menjadi Kapolri. “Saya mengatakan dia (Kabareskrim) layak menjadi Kapolri,” kata Boyamin saat dihubungi wartawan, kemarin. Menurut Boyamin, Listyo Sigit dianggap sudah lulus ujian karena berhasil menangkap buronan kelas kakap yang sudah 11 tahun melarikan diri. “Saya fair saja, jika kasus ini dijadikan untuk menghantam Kabareskrim jadi Kapolri, saya mengatakan sebaliknya, dia layak jadi Kapolri,” tandas Boyamin.

Baca juga : Loloskan Djoko Tjandra, Lemkapi Dukung Tindakan Tegas Kapolri Pecat 3 Pati

Ucapan Boyamin, langsung direspon Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Manta Wakil Ketua DPR RI itu memberikan sindiran menohok kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang digadang-gadang cocok menggantikan Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri. Sindiran tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Fadli mengomentari pemberitaan salah satu media mainstream yang menyebut Listyo dinilai layak jadi Kapolri gantikan Idham Aziz. "Oh ingin jadi Kapolri?" celetuk Fadli dalam ucapan isi twitternya seperti, Jumat (31/7/2020).
Diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7) malam. Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020. (DED)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal