Drama Apa Lagi yang Akan Diciptakan Novel Baswedan Untuk Menutupi Kasus Sarang Walet Bengkulu

Kamis, 16 Juli 2020, 18:58 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Saat sidang putusan kasus penyiraman Novel Baswedan, kelompok masssa Aktivis Gugat Novel (AGN) menggelar aksi solidaritas peduli pejuang keadilan korban sarang burung walet dan doa bersama "ADILI NOVEL BASWEDAN" di PN Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).

Mereka meminta agar Novel Baswedan untuk tidak bersusah payah menciptakan drama baru menutupi kasus sarang burung walet di Bengkulu.

Baca juga : Doa Bersama Adili Novel Baswedan & Curhatan Keluarga Korban Sarang Burung Walet

"Ini momentum tepat, saat sidang putusan dan kami berharap agar Novel Baswedan diberikan hidayah dan mengakui kesalahannya saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Tak perlu capek-capek menciptakan drama-drama baru menutupi kasus dugaan penganiayaan sarang walet," tegas Koordinator aksi Daud.

Menurut Daud, kubu Novel sedang berusaha keras untuk membuat isu baru dengan menyalah-nyalahkan Pengadilan atas kasus penyiraman demi menutupi semua pemberitaan sarang burung walet. Mereka sedang memeras otak untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus sarang burung walet.

Baca juga : Prof. Indriyanto Ragukan Obyektifitas Laporan Tim Novel Baswedan ke Propam Soal Barang Bukti

"Penyiram Novel Baswedan kan sudah diadili, lalu kapan para penembak dan penganiaya korban sarang burung walet diadili," ucap Daud lagi.

Daud mengatakan kasus penyiraman Novel Baswedan akan memasuki babak akhir, sehingga amunisinya untuk menggoreng isu demi menutupi pemberitaan kasus sarang burung walet akan selesai.

Baca juga : Standar Ganda Pelaporan Novel Baswedan ke Propam Soal Barang Bukti

"Kemarin cari celah untuk mengangkat isu melaporkan ke Ombudsman, nanti setelah putusan bisa jadi drama mojokin hasil persidangan. Buat apa lagi nyalah-nyalahin, intropeksi saja dan menyerahkan diri untuk mengakui kesalahan. Sampai kapan lagi Novel Baswedan berpura-pura tidak bersalah," pungkasnya. (DRS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal