LampuHijau.co.id - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) untuk Perubahan meyakini, peringatan dua tahun kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal dipolitisir untuk dijadikan isu kampanye Pilpres 2019 oleh kubu lawan petahana.
Salah satu wujudnya ialah rencana kegiatan salat subuh berjamaah bertajuk "Solidaritas Penegakan Hukum untuk Novel Baswedan", yang disinyalir dilakukan oleh massa aksi 212 yang notabene pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Orang awam juga sudah tahu, kalau dua tahun Novel justru jadi dagangan politik alias alat kampanye untuk menyerang Jokowi. Novel cuma jadi tumbal, padahal kasus itu sudah masuk ranah Polri. Presiden pun tidak melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum," ujar Koordinator aksi GIB untuk Perubahan Ikhwan, ketika berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Baca juga : Gedung Juang Tambun Akan Jadi Pusat Kebudayaan Bekasi
Ikhwan menyayangkan adanya penumpang gelap yang memanfaatkan kasus Novel sebagai isu politik, untuk menyerang Jokowi-Ma'ruf. Tindakan tersebut secara tersirat bisa dinilai sebagai konspirasi jahat dalam berpolitik, karena politisasi kasus Novel berlindung di balik tembok lembaga super body yang seharusnya netral.
"Dua tahun kasus Novel ini jelas perbuatan politik merongrong Pilpres 2019, dengan tujuan menggerus suara dan menggerus suara paslon," kata dia.
GIB pun menyerukan agar Novel tak bermain politik. Tudingan ini mengacu pernyataan sejumlah elit politik yang menyebut jika pria itu merupakan "Orang Gerindra".
Baca juga : Banten Rawan Konflik Pemilu, Kalo Jakarta Katanya Sih Aman-aman Saja
"Rakyat makin muak dengan tingkah penyidiknya yang bermanuver melakukan politik praktis. Jangan salahkan jika nanti rakyat makin apatis ke KPK," tutur Ikhwan.
Tindakan menyeret institusi KPK ke pusaran politik, kata dia, pertanda buruk bagi eksistensi instansi itu. Karena lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini bakal berhadapan dengan masyarakat yang terus datang bergelombang menyuarakan kebenaran.
"Novel bermain politik sama saja melanggar hal yang sangat tabu dalam konstitusi. Bahaya kalau KPK tidak cepat ambil keputusan evaluasi Novel. Jangan berpolitik, KPK bukan lembaga politik. Kalau ingin berpolitik gabung ke parpol," tandas Ikhwan. (RIZ)