Mau Pemerintahan DKI Jalan Bagus, KIPP: Ya Segera Pilih Pendamping Anies

Kamis, 2 April 2020, 09:17 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP ) Indonesia Kaka Suminta mengatakan, perjalanan pemerintahan di DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan sampai saat ini dirasa pincang.

Ini tak lain karena mantan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang berpasangan dengan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, sejak ahkhir Agustus 2018 mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2019 lalu. Artinya, jabatan Wakil Gubernur tersebut mengalami kekosongan selama 17 bulan.

Kaka mengungkapkan bahwa kepemimpinan pemerintahan, khususnya di esekutif DKI Jakarta sangatlah memerlukan kepemimpinan. Dan harus  mampu memberikan pelayanan dengan kebijakan-kebijakan yang tepat.

Baca juga : Atasi Corona, DKI Siapkan Berbagai Skenario Penanganan

“Apalagi di tengah wabah Covid 19 saat ini. Di mana Jakarta menjadi epicentrum wabah yang disebabkan virus Corona. Sehingga Gubernur dipandang memerlukan pendampingan dari wakil gubernur, layaknya pemerintahan di daerah,” kata Kaka dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Kaka menyebutkan atas alasan tersebut, KIPP Indonesia menyatakan sikap yaitu, “Bahwa kekosongan jabatan Wakil Gubernur tersebut harus segera diisi sesuai dengan UU yang berlaku."

Selain itu, Kaka meminta kepada  seluruh pihak yang berkepentingan dan berwenang terkait hal tersebut di atas, untuk segera melakukan langkah-langkah yang perlu. Dan selayaknya untuk pemilihan dan penetapan wakil gubernur pendamping Gubernur pada saat yang sangat penting ini.

Baca juga : Baru Seminggu Dilantik, Cucu Segera Rubah Jalan Sabang Mirip Tempo Dulu

“Kepada Kemendagrai, diminta untuk melakukan langkah untuk memenuhi kebutuhan wakil gubernur DKI Jakarta, sebagaimana di atas,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta agar setelah proses pemilihan dan penetapan wakil gubernur, agar Gubernur dan Wakil Gubernur bersama seluruh jajaran pemerintahan di DKI Jakarta segera melaksanakan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk melakukan tugas pemerintahan di DKI Jakarta.

”Kami sampaikan dan meminta para pihak tersebut di atas, untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk dapat menghadirkan pemerintahan yang sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (ULi)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal