LampuHijau.co.id - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta bersikeras akan menggelar paripurna pemilihan Wagub DKI di tengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Jakarta.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai, apa yang dilakukan oleh Panlih Wagub DKI tersebut adalah dalam rangka memanfaatkan momentum lemahnya pengawasan publik terhadap DPRD DKI saat ini.
“Publik sedang fokus dengan Covid-19. Kan pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD DKI itu berdasarkan data pada pola-pola lama di masa Orde Baru, itu memungkinkan terjadinya money politic atau politik transaksional. Nah, saat ini pertanyaannya adalah siapa yang mengawasi proses itu?" ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, rencananya Panlih Wagub DKI tersebut juga tidak sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo soal pencegahan penyebaran virus Corona, yakni tidak mengadakan pertemuan dengan jumlah orang banyak.
Baca juga : Caleg PAN Tasikmalaya Diduga Lakukan Money Politik
“Ini juga menunjukkan DPRD DKI tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo dan upaya serius Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani kasus Covid-19 ini. Jadi, mengabaikan kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang diarahkan semuanya untuk melakukan social distancing,” pungkasnya. (ULI)