LampuHijau.co.id - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). Pemilihan yang dilakukan secara voting nanti disahkan dengan suara 50+1.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang akrab disapa Pras mengatakan, paripurna ini merupakan pengesahan dari tata tertib yang dibuat oleh DPRD periode 2014-2019. Di mana di dalamnya ada pasal yang mengatur pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub).
Baca juga : Soal Wagub, Pras: Ini Teknis Pemilihan yang Dilaksanakan DPRD DKI
"Di dalam salah satu pasal itu mengatur keabsahan suara. 3/4 dari 106 anggota itu harus hadir. Dari kehadiran itu butuh suara 50+1 untuk menjadi Wagub," kata Pras.
Pras menjelaskan, setelah paripurna ini, masing-masing fraksi akan menyerahkan satu persatu anggotanya untuk menjadi panitia pemilih (panlih). Di mana partai pengusung yaitu Gerindra dan PKS tidak boleh menjadi pimpinan panlih.
Baca juga : Dinilai Mampu dan Bijak, Pras Kembali Ditunjuk Megawati Jadi Ketua DPRD DKI
Selain itu, kata Pras, tatib itu juga mengatur adanya uji kelayakan kandidat cawagub. Di mana sebelum pemilihan kedua kandidat cawagub akan ditanya oleh masing- masing fraksi. "Kandidat akan diketahui paham atau tidak soal Jakarta dan tugasnya sebelum voting nanti," pungkasnya.
Sementara Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta akan memberi sanksi bagi anggotanya yang tidak mendukung Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Voting tertutup berpeluang bagi anggota yang berbelok dari sikap partai.
Baca juga : Kang Maman Kembali Terpilih Jadi Anggota DPR RI
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, voting tertutup yang disepakati dalam tata tertib (Tatib) pemilihan Cawagub itu memang membuka peluang anggota fraksi partai untuk tidak satu suara. Misalnya saja Fraksi Partai Golkar yang jelas mendukung Ahmad Riza Patria.
"Makanya, kami akan berikan sanksi kalau ada anggota Fraksi Golkar yang berbelok dari instruksi partai. Nanti sanksinya ada sendiri," kata Basri Baco. (ULI)