DPD RI Himpun 13.519 Aspirasi, Sultan: Jangan Berhenti Jadi Dokumen!

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin (Ketiga dari Kiri) saat memberikan keterangan pers setelah acara dialog publik nasional “Senator Menyapa” Episode 1 di Grand Ballroom Dua Mutiara, Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (5/11/2026). FOTO (dok. DPD RI)
Kamis, 5 Nopember 2026, 16:45 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencatat telah menghimpun dan menindaklanjuti 13.519 aspirasi masyarakat dan daerah dalam satu tahun sidang terakhir. Namun, bagi lembaga perwakilan daerah ini, banyaknya aspirasi yang masuk tidak cukup. Setiap suara masyarakat harus dikawal hingga menghasilkan kebijakan dan perubahan nyata.

Komitmen tersebut diperkuat melalui empat Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD RI yang masuk dalam agenda legislasi nasional prioritas 2025 dan 2026, yakni RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Bahasa Daerah, dan RUU Masyarakat Adat.

Selain legislasi, DPD RI juga menginisiasi Program Senator Peduli Ketahanan Pangan serta memperkuat kegiatan anggota berbasis subwilayah agar pengawasan dan penyerapan aspirasi semakin dekat dengan persoalan masyarakat.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan, keberhasilan lembaga tidak boleh hanya diukur dari banyaknya persidangan, kunjungan kerja, maupun dokumen rekomendasi. Ukuran utamanya adalah sejauh mana perjuangan senator membawa dampak bagi kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sultan dalam dialog publik nasional “Senator Menyapa” Episode 1 di Grand Ballroom Dua Mutiara, Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Menurut Sultan, politik representasi tidak boleh berhenti pada kegiatan mendengar dan menghimpun aspirasi. Suara masyarakat harus diperjuangkan, ditindaklanjuti, serta diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat.

Baca juga : DPD RI Soroti Turunnya Porsi TKD, Usulkan Naik Jadi Rp780 Triliun

“Aspirasi daerah tidak boleh berhenti menjadi dokumen, rekomendasi tidak boleh berhenti menjadi administrasi, dan pengawasan tidak boleh berhenti menjadi laporan,” tegas Sultan.

Ia mengakui, capaian 13.519 aspirasi merupakan angka penting. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap aspirasi memiliki kejelasan tindak lanjut dan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perjuangannya berjalan.

“Angka ini penting, tetapi bukan tujuan akhir. Aspirasi harus memiliki jejak tindak lanjut, rekomendasi harus memperoleh respons, pengawasan harus menghasilkan koreksi, dan publik berhak mengetahui perkembangannya,” ujarnya.

Sultan juga mengajak pemerintah pusat dan daerah, DPR RI, media, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat sipil untuk membangun kolaborasi dalam menjembatani aspirasi menjadi tindakan konkret.

“Ukuran keberhasilan demokrasi bukan seberapa ramai suara diperdengarkan, melainkan seberapa nyata suara itu mengubah kehidupan,” katanya.

Wakil Ketua I DPD RI GKR Hemas menambahkan, komunikasi dengan para pengambil kebijakan di tingkat nasional menjadi faktor penting agar aspirasi daerah tidak kehilangan arah. Ia mendorong seluruh senator lebih proaktif memperjuangkan usulan masyarakat.

Baca juga : Amankan Aset dari Mafia Tanah, AKP Gusti Ingatkan Warga dengan Menjaga Dokumen Resmi

“Komunikasi dengan pengambil kebijakan di tingkat nasional itu penting, dan kita harus proaktif menyampaikan aspirasi masyarakat. Saya bangga kepada para anggota DPD yang aktif mengawal usulan dari daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Yorrys Raweyai menilai solidaritas dan komunikasi internal menjadi modal penting dalam memperkuat peran DPD RI. Menurutnya, periode 2024–2029 harus dimanfaatkan untuk melahirkan berbagai inisiatif baru yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita butuh idealisme dan semangat untuk menyapa daerah dengan lebih baik. Periode 2024-2029 adalah waktu yang tepat untuk memulai inisiatif baru yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Semua upaya harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua III DPD RI Tamsil Linrung menyoroti persoalan pengelolaan kekayaan alam di daerah yang manfaatnya dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

“Penguatan lembaga parlemen harus melibatkan masyarakat dan aparat hukum untuk mengatasi persoalan daerah, terutama kekayaan alam yang manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tamsil juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi siswa yang terdampak kesulitan ekonomi di sejumlah daerah. Ia mendorong dukungan terhadap program-program strategis pemerintah untuk memperluas kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Krisis Iklim Makin Nyata, Sultan Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan

Dari sisi pemerintah daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengapresiasi keterlibatan DPD RI dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, para senator memiliki peran penting dalam menjembatani persoalan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat.

“DPD RI sangat proaktif. Ada empat senator dari Maluku Utara yang rutin reses, bertemu langsung masyarakat hingga tingkat desa, dan membawa aspirasi mereka ke pusat,” katanya.

Sherly juga mengapresiasi produk legislasi DPD RI yang telah memasuki tahap pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah.

Menutup dialog, Sultan berharap program “Senator Menyapa” menjadi ruang komunikasi publik yang berkelanjutan. Melalui forum tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan aspirasi, tetapi juga mengetahui apa yang telah dan sedang diperjuangkan para senator.

DPD RI, menurut Sultan, harus terus memperkuat jembatan antara kepentingan daerah dan kebijakan nasional. Sebab, legitimasi lembaga perwakilan pada akhirnya ditentukan oleh manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal