LampuHijau.co.id - Evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengemukakan dua persoalan penting dalam pembangunan nasional, yakni kepastian regulasi dan pembenahan tata kelola kekayaan negara. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendesak percepatan aturan turunan undang-undang, khususnya terkait Satu Data Indonesia.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyoroti upaya pemerintah menekan kebocoran sumber daya alam (SDA). Kedua pandangan tersebut disampaikan dalam forum Dialektika Demokrasi bertema Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga Kemandirian Nasional di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Rieke menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakat.
“Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” ujarnya.
Menurut Rieke, salah satu persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi adalah belum tuntasnya sejumlah regulasi pelaksana undang-undang. Padahal, kepastian hukum menjadi prasyarat penting agar kebijakan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR dapat dijalankan secara konsisten.
Ia secara khusus menekankan pentingnya percepatan regulasi Satu Data Indonesia. Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga nasional, diperlukan agar perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi riil, kebutuhan, dan potensi masyarakat.
Baca juga : Riyono Desak Pengawasan Hutan Diperkuat, Adib: Jangan Hanya Kejar PNBP Denda
“Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik,” tegasnya.
Rieke juga menyoroti regulasi turunan yang berkaitan dengan reforma agraria dan perlindungan ketenagakerjaan. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian aturan berpotensi menghambat implementasi kebijakan dan mengurangi efektivitas program yang dirancang untuk kepentingan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan harus berlandaskan amanat Pembukaan UUD 1945, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial.
Karena itu, DPR perlu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal agar kebijakan tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rieke turut menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih dan pemenuhan gizi masyarakat. Ia menilai program tersebut perlu ditopang tata kelola yang kuat, terintegrasi dengan rantai produksi, serta memperhatikan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Selain itu, pengelolaan data strategis negara dalam ekosistem digital pemerintah harus diperkuat. Sistem data yang terfragmentasi dinilai berisiko menghambat pelayanan publik dan menimbulkan persoalan dalam menjaga kedaulatan digital nasional.
Baca juga : DPR Soroti Ego Sektoral, RUU Satu Data Dinilai Kunci Reformasi Kebijakan
Andre: Kebocoran SDA Harus Ditutup
Sementara itu, Andre Rosiade menilai pemerintahan Prabowo berupaya membenahi persoalan mendasar dalam pengelolaan kekayaan negara, terutama praktik yang berpotensi menyebabkan penerimaan negara dari ekspor SDA tidak optimal.
Menurut Andre, langkah pemerintah mengatasi kebocoran kekayaan negara merupakan bagian dari upaya memastikan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyoroti praktik underpricing dan underinvoicing dalam ekspor SDA, yakni penetapan harga yang terlalu rendah dan pelaporan nilai transaksi ekspor yang lebih kecil daripada nilai sebenarnya. Praktik tersebut, jika terjadi, berpotensi mengurangi nilai transaksi yang tercatat dan penerimaan negara.
“Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam justru kalah dan dipermainkan oleh korporasi. Karena itu, Presiden mengambil kebijakan agar seluruh ekspor dikontrol pemerintah sehingga kekayaan negara benar-benar dinikmati oleh negara,” kata Andre.
Andre menilai pembenahan tata kelola ekspor berpotensi menghadapi tantangan dari pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari sistem yang dinilainya merugikan negara.
Baca juga : Pemkot Depok Gelar Deklarasi Damai Pilkada, Ini Pesan Wali Kota
Ia juga menekankan pentingnya memastikan devisa hasil ekspor dikelola sesuai ketentuan di dalam negeri. Penempatan hasil ekspor di luar negeri, termasuk Singapura dan Hong Kong, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar manfaat ekonomi dari kekayaan alam Indonesia dapat dirasakan lebih luas.
Di sisi lain, Andre menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan program tersebut, bersama kebijakan pembenahan tata kelola SDA, perlu dilihat dalam kerangka upaya pemerintah memperkuat ekonomi nasional.
Pandangan Rieke dan Andre memperlihatkan dua aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi pemerintahan: efektivitas pelaksanaan kebijakan dan optimalisasi pengelolaan kekayaan negara.
Di satu sisi, percepatan regulasi dan integrasi data diperlukan agar program pembangunan tepat sasaran. Di sisi lain, pembenahan tata kelola SDA dibutuhkan untuk memastikan manfaat kekayaan nasional dapat kembali kepada negara dan masyarakat.
Pada akhirnya, capaian pembangunan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga oleh kepastian hukum, kualitas tata kelola, transparansi, dan kemampuan pemerintah memastikan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. (Asp)