Firman Soebagyo Desak Evaluasi Total Tata Kelola Hutan, Jangan Tunggu Bencana

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. FOTO (dok. F-Golkar DPD RI)
Senin, 12 Oktober 2026, 09:43 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendesak pemerintah mengevaluasi total tata kelola hutan untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap musim kemarau. Ia menegaskan, penanganan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi harus menyasar akar persoalan kerusakan lingkungan.

Firman menilai, hutan selama ini terlalu sering dipandang sebagai sumber keuntungan ekonomi melalui eksploitasi kayu, perkebunan sawit, pertambangan, dan mineral. Padahal, hutan merupakan penyangga ekosistem sekaligus sumber kehidupan masyarakat.

“Golkar tidak boleh hanya bicara politik. Golkar harus bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar hari ini adalah persoalan hutan,” ujar Firman dalam keterangan pers, Senin (12/10/2026).

Baca juga : Polres Metro Bekasi Kota dan Kepala Sekolah Perkuat Jaga Pelajar untuk Masa Depan Generasi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menyoroti dampak kerusakan hutan yang dirasakan masyarakat sepanjang tahun. Saat kemarau, karhutla memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Sementara pada musim hujan, kerusakan lingkungan meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api atau mengirimkan bantuan ketika bencana terjadi.

Langkah pencegahan harus diperkuat melalui pembenahan kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Baca juga : Riyono Desak Pengawasan Hutan Diperkuat, Adib: Jangan Hanya Kejar PNBP Denda

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI tersebut.

Firman mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas terhadap setiap pelanggaran.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dinilai menjadi kunci pencegahan kerusakan lingkungan. Masyarakat harus memperoleh akses ekonomi dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan agar pelestarian hutan berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan hidup.

Baca juga : Alex Indra Lukman Desak Karhutla Kalimantan Ditangani secara Extraordinary

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Firman mengingatkan, kerusakan hutan bukan sekadar persoalan lokal. Dampaknya dapat menjalar lintas wilayah, mulai dari sebaran asap kebakaran hingga banjir yang menerjang kawasan hilir akibat kerusakan daerah hulu.

“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal