LampuHijau.co.id - Komite III DPD RI memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial. Pengawasan ini difokuskan pada pemerataan pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan, masyarakat daerah 3T, wilayah kepulauan, dan daerah konflik.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kebijakan nasional harus diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, sampai ke wilayah terpencil,” ujar Filep, Kamis (8/10/2026).
Baca juga : DPD RI Buka Jalan Kerja Sama Pendidikan dengan Rusia, Sasar Sains hingga Nuklir
Di sektor pendidikan, ia mendorong pemerataan akses, peningkatan kesejahteraan guru, serta pengawasan bantuan PIP dan KIP Kuliah agar tepat sasaran.
Sementara di bidang kesehatan, Komite III menekankan pentingnya pembaruan data sosial ekonomi agar masyarakat miskin tidak kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan, termasuk PBI-JKN.
Filep juga menyoroti perlindungan pekerja, khususnya kepastian upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan kesempatan kerja bagi tenaga lokal. Menurutnya, investasi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Baca juga : Komisi X DPR: Transformasi Pendidikan Kunci Wujudkan Generasi Emas 2045
Soroti Dampak Konflik Papua
Perhatian khusus diberikan terhadap kondisi kemanusiaan di Papua. Filep menyebut informasi sekitar 124.000 warga mengungsi di Papua Barat Daya dan Papua Tengah perlu diverifikasi serta disinkronkan antarinstansi agar penanganannya tepat sasaran.
Ia mengingatkan, konflik juga mengganggu pelayanan dasar ketika guru dan tenaga kesehatan harus meninggalkan wilayah rawan.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan daripada Kecepatan
“Ketika guru meninggalkan wilayah konflik, anak-anak tidak sekolah. Lalu, ketika tenaga kesehatan ditarik, masyarakat kehilangan pelayanan kesehatan. Karena itu, perlindungan masyarakat sipil harus berjalan bersamaan dengan pendekatan keamanan,” tegasnya.
Filep menekankan penanganan konflik Papua harus mengutamakan aspek keamanan, kemanusiaan, dan keberlangsungan pelayanan dasar. Setiap dugaan pelanggaran HAM terhadap warga sipil juga harus ditangani melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Komite III DPD RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan nasional agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah dan benar-benar dirasakan masyarakat. (Asp)