MBG Belum Merata, Komite III DPD RI Bongkar Ketimpangan Layanan di Daerah 3T

Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama BGN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026). FOTO (dok. DPD RI)
Rabu, 7 Oktober 2026, 07:41 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi pekerjaan rumah serius di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Keterbatasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sulitnya akses geografis, persoalan pendataan penerima manfaat, hingga mahalnya bahan pangan membuat pelaksanaan MBG belum sepenuhnya menjangkau anak-anak di pelosok.

Komite III DPD RI pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menggunakan pendekatan yang seragam dalam menjalankan program MBG. Karakteristik wilayah 3T dinilai membutuhkan kebijakan khusus agar program prioritas pemerintah tersebut tidak hanya cepat berjalan, tetapi juga benar-benar merata.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama BGN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Para senator dari sejumlah daerah 3T membeberkan berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan.

Senator Papua Barat Daya, Hartono, misalnya, menyoroti ketimpangan cakupan SPPG. Menurutnya, layanan MBG di provinsinya masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara masyarakat di daerah pinggiran dan pedalaman belum menjadi prioritas.

“Saat ini ada sebanyak 12.000 penerima manfaat di Provinsi Papua Barat Daya, itupun secara persentase belum sampai 10% dan masih di daerah perkotaan. Untuk daerah-daerah pinggir dan pedalaman masih belum menjadi prioritas,” kata Hartono.

Kondisi lebih berat disampaikan Senator Papua Pegunungan Arianto Kogoya. Ia mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum masuk pendataan penerima manfaat karena persoalan administrasi kependudukan.

Baca juga : Dari Batam, DPD RI Dorong FSAT Jadi Jembatan Kepentingan Daerah

“Saya menemukan masih banyak masyarakat yang tidak terdata by name by address, karena tidak sedikit dari mereka yang tidak punya KTP,” ujar Arianto.

Ia menyebut Papua Pegunungan saat ini baru memiliki 14 SPPG. Sebagian besar pun berada di wilayah yang relatif mudah dijangkau. Akibatnya, lima kabupaten masih belum tercakup layanan MBG.

“Di Papua Pegunungan hanya ada 14 SPPG dan itupun masih di wilayah-wilayah yang sedikit bagus, masih ada 5 kabupaten yang tidak ter-cover,” tegasnya.

Persoalan serupa terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Senator Maria Stevi menilai kondisi geografis menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memastikan makanan bergizi sampai kepada penerima manfaat.

Menurutnya, jarak yang secara administratif terlihat terjangkau belum tentu mudah ditempuh di lapangan. Kontur wilayah yang dipenuhi gunung dan perbukitan membuat distribusi makanan menjadi jauh lebih kompleks.

“Masalah yang saya lihat di lapangan adalah geografis yang unik, khususnya di NTT karena wilayahnya banyak gunung dan perbukitan. Secara jarak memang masuk, tetapi karena penerima manfaat ini letaknya di bukit, sehingga mereka terpaksa tidak bisa menerima MBG,” jelas Maria.

Baca juga : DPD Ingatkan 15 RUU Kabupaten/Kota Jangan Abaikan Kekhasan Daerah

Selain akses, disparitas harga bahan pangan juga menjadi persoalan yang berpotensi memengaruhi kualitas menu MBG. Senator Maluku Ana Latuconsina menilai standar anggaran yang sama tidak otomatis menghasilkan kualitas makanan yang sama karena harga bahan baku berbeda antarwilayah.

“MBG di Jawa itu dengan uang 10 ribu menunya bisa bagus, karena harga bahan baku lebih murah ketimbang 10 ribu di Maluku,” kata Ana.

Karena itu, ia meminta pembangunan dapur MBG di Maluku disertai skema pembiayaan yang memperhitungkan kondisi harga dan rantai pasok setempat.

“Nantinya mohon untuk dapur-dapur yang akan didirikan di Maluku harus diperhatikan supaya kualitasnya sama baik dengan di Jawa,” ujarnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pemerintah menyadari pelaksanaan MBG di wilayah 3T membutuhkan pendekatan berbeda. Per 6 Oktober 2026, sebanyak 3.318 SPPG di wilayah 3T masih dalam proses pengembangan, sementara 26.476 SPPG di wilayah aglomerasi dan 3T telah beroperasi.

BGN, kata Agustina, menerapkan pembangunan dan operasional SPPG secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah. Target pemerataan layanan tersebut mencakup 480 SPPG di wilayah 3T.

Baca juga : Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan ART di Tangerang

“Kami melakukan prioritas dan bertahap dalam mengoperasionalkan SPPG di daerah 3T. Kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, ketersediaan SDM dan ahli gizi, rantai pasok, disparitas harga, hingga risiko cuaca ekstrem menjadi bagian yang harus kami adaptasi,” jelas Agustina.

BGN juga menyiapkan regulasi yang mendorong SPPG memanfaatkan pemasok serta pangan lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan persoalan rantai pasok sekaligus menyesuaikan menu MBG dengan potensi pangan dan karakteristik masing-masing daerah.

Bagi Komite III DPD RI, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kendala teknis semata. Ketimpangan akses MBG di wilayah 3T menyangkut hak anak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak, sekaligus menjadi ujian terhadap komitmen pemerintah dalam memastikan program prioritas nasional benar-benar dirasakan seluruh masyarakat.

Komite III mendorong BGN mempercepat pemerataan SPPG, memperbaiki pendataan penerima manfaat, serta menyesuaikan standar pelaksanaan dan pembiayaan dengan kondisi geografis, harga pangan, infrastruktur, dan karakteristik setiap daerah.

Jangan sampai MBG hanya bergizi bagi mereka yang mudah dijangkau. Anak-anak di pelosok 3T juga harus mendapatkan porsi perhatian dan kualitas layanan yang sama. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal