10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan DPD, Ini Daftarnya

Paripurna Luar Biasa Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto (dok.DPD RI)
Kamis, 1 Oktober 2026, 13:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - DPD RI menetapkan 10 nama calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031 untuk disampaikan kepada DPR RI. Kesepuluh nama tersebut merupakan hasil penyaringan terhadap 23 calon yang sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komite IV DPD RI.

Penetapan dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengatakan, pemberian pertimbangan tersebut merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPD dalam proses pemilihan Anggota BPK. Berdasarkan Pasal 23F Ayat (1) UUD 1945, Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI dan diresmikan Presiden.

Baca juga : Kapolres Cirebon Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Ini Daftarnya!

“DPD RI memberikan pertimbangan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi daerah dalam proses pemilihan Anggota BPK. Pertimbangan ini diharapkan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menentukan Anggota BPK periode 2026–2031,” ujar Tamsil.

Menurutnya, posisi BPK sangat strategis karena lembaga tersebut berperan memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Karena itu, DPD berharap calon yang nantinya dipilih DPR memiliki integritas, independensi, profesionalitas, dan kompetensi.

Tamsil juga menekankan bahwa pemeriksaan BPK tidak semata-mata berhenti pada temuan persoalan keuangan. Rekomendasi hasil pemeriksaan harus mampu mendorong perbaikan tata kelola agar pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.

Baca juga : Raja Curanmor di Tanjung Priok Tertangkap, Polisi: Sudah Ditetapkan Tersangka dan Dilakukan Penahanan

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menjelaskan, 10 nama tersebut dipilih setelah Komite IV menguji 23 calon dalam fit and proper test pada 26–27 September 2026.

Penilaian mencakup lima aspek, yakni pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPK, pemahaman hubungan dan sinergi BPK dengan DPD, integritas dan komitmen, visi dan misi, serta pengalaman dan kepemimpinan.

“Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komite IV menetapkan 10 calon yang direkomendasikan untuk mengisi dua jabatan Anggota BPK RI periode 2026–2031,” kata Nawardi.

Baca juga : Kesit: 53 Calon Anggota Ikuti OKK PWI Jaya di Walkot Jaksel

Berdasarkan hasil pemeringkatan Komite IV, 10 nama yang disampaikan DPD kepada DPR adalah:

1. Nyoman Adhi Suryadnyana 2. Khaidir Abdurrahman 3. Agung Nur Prabohudono 4. Diana 5. Asep Rahmat Suwandha 6. Iggi Haruman Achsien 7. Martuama Saragi 8. A. Iskandar Zulkarnain 9. Bunyamin 10. Sapta Haryana

Selanjutnya, DPR RI akan menggunakan pertimbangan DPD tersebut dalam proses pemilihan dua Anggota BPK RI untuk periode 2026–2031. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal