LampuHijau.co.id - Perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia dari weight concept menjadi piece concept dinilai berpotensi menjadi pukulan baru bagi industri pariwisata, khususnya pelaku UMKM cenderamata dan oleh-oleh di berbagai destinasi wisata.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan kebijakan yang menghitung bagasi berdasarkan jumlah koli, bukan semata berat, berpotensi membuat wisatawan berpikir ulang untuk membawa buah tangan dari daerah yang dikunjunginya.
“Dengan sistem piece concept, pengguna jasa penerbangan bisa enggan membawa buah tangan dari perjalanan wisatanya, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, persoalan muncul karena oleh-oleh umumnya dikemas terpisah dari koper utama. Kemasan tersebut bahkan menjadi bagian dari identitas dan branding produk UMKM.
Baca juga : Pakar Hukum Nilai Kebijakan Mutasi Kejagung Sudah Tepat
Dalam sistem baru, penumpang tidak hanya menghadapi batasan berat, tetapi juga jumlah fisik koper atau koli. Misalnya, penumpang membawa dua koper masing-masing 10 kilogram. Totalnya hanya 20 kilogram dan masih di bawah batas 23 kilogram per koli.
Namun, jika tiket hanya memberikan hak satu koli, koper kedua tetap dapat dikenakan biaya tambahan. Persoalan semakin berat ketika penumpang membawa kardus atau kemasan khusus berisi oleh-oleh.
“Kalau kemudian ditambah koli dari kardus oleh-oleh, penumpang harus merogoh kantong lebih dalam. Ini bisa membuat biaya membawa oleh-oleh justru lebih mahal daripada nilai barang yang dibeli,” ujarnya.
Alex menilai dampaknya tidak berhenti pada penumpang. Pedagang oleh-oleh di bandara maupun sentra UMKM di destinasi wisata berpotensi kehilangan pembeli.
Baca juga : Bayar Janji Palyja dan Aetra, Dwi Rio Ungkap Kebijakan Baru PAM Jaya untuk Warga
“Yang ada di pikiran penumpang, kemasan oleh-oleh akan menjadi koli tambahan dengan ongkos yang bisa melebihi nilai ekonomis oleh-oleh yang dibeli,” tegasnya.
Padahal, kata Alex, potensi pasar wisata domestik sangat besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perjalanan wisatawan nusantara pada Kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan, tumbuh 13,14 persen secara tahunan.
Menurutnya, tingginya mobilitas wisatawan domestik menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang bisa dinikmati masyarakat daerah, termasuk melalui penjualan cenderamata dan oleh-oleh.
“Cenderamata dan oleh-oleh merupakan bagian dari penunjang pariwisata (ancillary services). Jangan sampai kebijakan transportasi justru mematikan salah satu mata rantai ekonomi pariwisata,” kata Ketua PDIP Sumatera Barat itu.
Baca juga : Buntut Gus Miftah Hina Tukang Es Teh, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah
Alex meminta kebijakan bagasi tersebut dikaji kembali dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem pariwisata dan UMKM. Sebab, di tengah upaya pemerintah mendorong konsumsi dan ekonomi daerah, jangan sampai biaya tambahan transportasi membuat wisatawan mengurangi belanja produk lokal.
“Beleid Garuda ini secara tidak langsung meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM terhadap potensi ekonomi dari ratusan juta perjalanan wisatawan nusantara,” pungkasnya. (Asp)