DPR Ingatkan Bahaya Erupsi: Jangan Ada Mata Rantai Mitigasi yang Terputus

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto saat diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Gunung Merapi: Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Foto (dok. KWP)
Kamis, 10 September 2026, 17:34 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Komisi V DPR RI mendesak pemerintah mengubah paradigma penanggulangan bencana gunung api dari sekadar merespons saat bencana terjadi menjadi sistem kesiapsiagaan yang bekerja jauh sebelum erupsi mengancam masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menegaskan, Indonesia memiliki regulasi yang cukup melalui UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP Nomor 21 Tahun 2008. Namun, aturan tersebut harus diterjemahkan menjadi sistem mitigasi yang konkret, mulai dari pemantauan, peringatan dini, evakuasi hingga perlindungan warga.

"Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa, komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat. Itu yang paling penting," kata Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Gunung Merapi: Bagaimana Langkah Mitigasinya?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca juga : Kapolresta Tanjungpinang Siagakan Pasukan Gabungan dan Sarpras Hadapi Potensi Karhutla

Menurut Edi, sedikitnya tujuh aspek harus diperkuat, yakni pemantauan dan informasi aktivitas gunung api, jalur evakuasi dan tempat pengungsian, simulasi berkala, pemetaan kelompok rentan, konsistensi tata ruang, koordinasi antarlembaga, serta pelibatan masyarakat sebagai subjek mitigasi.

Ia mengingatkan, lemahnya tata ruang dan koordinasi dapat mengubah ancaman alam menjadi bencana kemanusiaan. Kawasan rawan bencana tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi permukiman, sementara lembaga seperti BNPB, BMKG, Basarnas, TNI dan Polri harus bekerja dalam satu sistem tanpa ego sektoral.

Hal senada disampaikan Plt Kapusdantikom BNPB Berton Panjaitan. Ia menjelaskan Indonesia berada di kawasan Ring of Fire dan pertemuan sejumlah lempeng tektonik, sehingga memiliki potensi aktivitas gunung api yang tinggi.

Baca juga : Polres Subang Sosialisasi Bahaya Bullying kepada Pelajar SDIT Miftahul Ulum

Berton menyebut terdapat 76 gunung api aktif di Indonesia. Saat ini, lima gunung berada pada status Siaga (Level III), yakni Gunung Sinabung, Anak Krakatau, Merapi, Semeru, dan Lewotobi Laki-laki.

Menurutnya, mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan aktivitas vulkanik. Curah hujan, aliran sungai, hingga potensi bahaya sekunder juga harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini.

"Evakuasi dini ketika terjadi terutama awan panas ataupun secondary hazard ini yang terakhir adalah tentu adanya teknologi geopasial yang bisa kita manfaatkan untuk mengetahui jalan mana yang dilalui," jelas Berton.

Baca juga : Anggota DPR RI Maman Imanulhaq Ingatkan Bahaya Berangkat Haji Ilegal

Edi pun menekankan masyarakat harus dilibatkan sejak tahap kesiapsiagaan, bukan hanya hadir sebagai penerima bantuan ketika bencana terjadi. Relawan dan generasi muda perlu menjadi bagian dari sistem mitigasi di tingkat komunitas.

Ia juga meminta pemerintah memastikan dukungan anggaran diarahkan pada kesiapan sebelum bencana. Jika potensi jumlah warga terdampak sudah dapat dipetakan, maka skenario evakuasi, lokasi pengungsian, logistik hingga hunian sementara harus disiapkan lebih awal.

"Di situlah yang kita harapkan kalimat negara hadir di tengah-tengah masyarakat," tegas Edi. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal