LampuHijau.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI akan turun langsung ke sejumlah wilayah Papua untuk menggali persoalan konflik keamanan, kemanusiaan, hingga isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung tuntas.
Ketua Pansus Papua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan kunjungan kerja akan dilakukan mulai 13 September 2026 ke dua wilayah, yakni Maybrat, Sorong Selatan, dan Timika.
"Insyaallah akan dimulai pada tanggal 13 bulan ini, ke dua tempat. Pertama ke Maybrat, Sorong Selatan dan kedua di Timika, Papua Pegunungan," kata Yorrys di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Yorrys, Pansus Papua tidak hanya menyoroti persoalan pelanggaran HAM, tetapi juga dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) serta konflik yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata.
Baca juga : PDIP Kota Depok Gelar Konsolidasi, Ono Surono: Penurunan Kursi DPRD Jadi Bahan Evaluasi
Pansus, kata dia, telah menginventarisasi berbagai persoalan di Papua sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Ini bukan hanya masalah pelanggaran HAM saja, tapi PSN. Jadi ada dua tugas. Kami mulai dulu dengan pelanggaran HAM, kita panggil bapak-bapak TNI, kemudian melihat konflik di sana," ujarnya.
Yorrys menegaskan kewenangan Pansus sebatas melakukan pendalaman dan memberikan rekomendasi. Eksekusi penyelesaian tetap berada di tangan pemerintah.
"Kami bukan eksekutor, kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah," tegasnya.
Baca juga : DPD RI: Papua Memanas, Konflik Meluas dan Luka Kemanusiaan Kian Dalam
Langkah Pansus DPD tersebut mendapat dukungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan lembaganya telah membentuk Tim Papua sejak 2022 karena persoalan konflik dan kekerasan di Papua belum sepenuhnya pulih.
Menurut Atnike, kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memicu dampak sosial-ekonomi serius, termasuk munculnya pengungsi internal.
"Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi di Papua, yaitu dengan terjadinya pengungsi internal," katanya.
Komnas HAM menyatakan siap berkolaborasi dengan Pansus Papua DPD RI, khususnya dalam memberikan perspektif dan data terkait persoalan HAM.
Baca juga : Berantas Penyalahgunaan Narkoba, BNN Tes urine Walikota Jakut dan Ratusan Pegawainya
"Komnas HAM dengan senang hati mendukung dan berkolaborasi ke depan, terutama dari tugas dan kewenangan Komnas HAM yang fokus pada persoalan hak asasi manusia," ujar Atnike.
Kunjungan lapangan ini menjadi ujian penting bagi Pansus Papua: apakah temuan di lapangan nantinya mampu diterjemahkan menjadi rekomendasi konkret untuk meredam konflik, melindungi warga sipil, dan mendorong penyelesaian persoalan Papua secara lebih menyeluruh. (Asp)