Merasa Dihina, KWP Desak MKD Proses Dedi Sitorus dan Minta Maaf Terbuka

Perwakilan Pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) saat jumpa Pers di Media Center DPR-RI, Senayan, Jakarta (30/7/2026). FOTO (dok.KWP)
Kamis, 30 Juli 2026, 12:18 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam keras pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, yang diduga menyebut wartawan sebagai "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus" saat berlangsungnya peliputan rapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

KWP menilai ucapan tersebut bukan sekadar pernyataan spontan, melainkan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Dalam pernyataan sikap resminya, KWP menegaskan bahwa ucapan tersebut telah merendahkan martabat insan pers, mencederai hubungan kemitraan antara DPR RI dan media, serta tidak mencerminkan etika dan kehormatan lembaga legislatif yang seharusnya menghormati setiap profesi.

Baca juga : Sarana Kesehatan di Pesantren Penting Bagi Santri dan Masyarakat

"Sebagai pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen, kami merasa direndahkan dan dihina atas pernyataan tersebut," demikian bunyi pernyataan resmi KWP yang disampaikan oleh Perwakilan pengurus KWP saat jumpa Pers di Media Center DPR-RI, Senayan, Jakarta (30/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, KWP memastikan akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, KWP juga memberikan waktu 1x24 jam kepada Dedi Sitorus untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers.

Baca juga : Cegah Tawuran, Polsek Pagaden Polres Subang Sikat Miras dan Knalpot Brong

Menurut KWP, langkah tersebut penting demi menjaga kehormatan DPR RI sekaligus memulihkan hubungan baik antara wakil rakyat dan wartawan yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik.

KWP juga mengimbau seluruh anggota DPR RI agar menghormati profesi wartawan dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Kami berharap Mahkamah Kehormatan Dewan dapat menangani persoalan ini secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga," tutup Wakil Ketua Bidang Administrasi, Erwin Syahputra Siregar. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal