LampuHijau.co.id - Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru mendesak pemerintah segera merealisasikan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi sekitar 20 juta pekerja miskin dan rentan di Indonesia. Ketua Bidang Jaminan Sosial federasi tersebut, Alvina Junita, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar perluasan perlindungan jaminan sosial segera terlaksana.
“Anggran PBI tidak besar apabila dibanding dengan program lainya. Tuntutan kami cuma Rp 4 triliun saja,” ujar Alvina, Kamis, 9 Juli 2026.
Baca juga : PLN Purwakarta Kampanyekan Keselamatan Kelistrikan kepada Masyarakat
Menurut Alvina, Pemerintah terutama dibawah Presiden memiliki kewenangan untuk menginstruksikan kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial, agar mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 triliun per tahun guna membiayai iuran jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan, seperti petani gurem, nelayan, buruh, serta pekerja sektor informal lainnya.
“Presiden berkuasa penuh atas keputusan dan kebijakan. Apalagi ini menyangkut masyarakat miskin,” katanya. Ia menuturkan, perjuangan untuk memperluas cakupan PBI bagi pekerja telah berlangsung sejak 2013, namun hingga kini belum terealisasi. Federasi berharap pemerintahan saat ini dapat menunjukkan keberpihakan yang nyata melalui implementasi program tersebut.
Baca juga : Jelang Idul Fitri, Polres Subang Gelar GPM untuk Ringankan Beban Masyarakat
“Kita tahu masyarkat miskin itu ada pekerja buruh, petani gurem dan nelayan yang sama-sama membutuhkan jaminan,” katanya. Alvina menegaskan bahwa pekerja merupakan tulang punggung keluarga yang rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan kemampuan bekerja. Tanpa perlindungan jaminan sosial.
“Keluarga pekerja berpotensi menghadapi tekanan ekonomi yang berat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anak,” katanya. Karena itu, Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru meminta pemerintah segera melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait perluasan perlindungan jaminan sosial.
Baca juga : Indonesia Social People Bersama AIC Subang Bagikan 200 Paket Sembako kepada Masyarakat
“Percayalah manfaatnya PBI dinilai sangat besar bagi jutaan keluarga pekerja di seluruh Indonesia,” katanya. Ia juga menyoroti masih banyaknya pekerja informal yang mengalami kecelakaan kerja tanpa memiliki perlindungan jaminan sosial. Menurutnya, kehadiran negara melalui jaminan sosial merupakan kebutuhan mendesak bagi para pekerja yang selama ini belum terlindungi. “
Sekali lagi kami ingin pemrintah betul-betul memperhatikan apa yang menjadi amanat Undang-undang. Segera realisasikan PBI sebesar 4 triliun,” jelasnya. (DTR)