LampuHijau.co.id - Ratusan orang dari Pergerakan Aktivis Nusantara (PAN) menggelar aksi ‘Jumat Keramat’ di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/4). Massa yang berpayung hitam, meminta lembaga antirasuah mendalami pernyataan jaksa KPK yang menyebut mantan Menteri Kesehatan yang terseret kasus korupsi, Siti Fadilah Supari, mentransfer sejumlah uang ke mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais.
“Kasus ini lenyap hilang ditelan bumi, sepertinya KPK tumpul di hadapan Amien Rais,” ujar Koordinator Aksi PAN, Hazan dalam orasinya.
Baca juga : Hindari KKN, DKI Lelang Jabatan Eselon II
PAN mendesak KPK menyelidiki motif dugaan transfer uang ke Amien. Karena menurutnya saat ini publik masih bertanya-tanya mengenai kejelasan kasus tersebut. “Transferan duit itu perlu dipertanyakan dan diperjelas. Apakah itu duit setoran, duit panas, atau duit apa? Sebanyak itu buat apa?" kata Hazan.
Menurut jaksa KPK, imbuh Hazan, Amien menerima enam kali transferan uang ke rekeningnya dari Siti Fadilah, yakni pada 15 Januari 2007 sebesar Rp100 juta, pada 13 April 2007 sebesar Rp100 juta, lalu 1 Mei 2007 kembali Rp100 juta, dan ke rekening Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta. Selanjutnya di 21 Mei 2007 rekening Amien kembali dikirimi uang oleh Siti sebesar Rp100 juta, lalu 13 Agustus 2007 Rp100 juta, kemudian 2 November 2007 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta dan Amien Rais sebanyak Rp100 juta. Kiriman uang ini terungkap dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan (alkes) yang menyeret Siti Fadilah.
Baca juga : Bachtiar Nasir Sebut ‘Tolol’, TKN: Yang Tolol Itu Yang Bicara!
“Ini adalah fakta di persidangan, KPK harus mengusut tuntas apakah ini ada perkara lain di balik transferan dana Rp 600 juta tersebut. Dan mirisnya KPK tidak berani memanggil Amien Rais, padahal itu ada aliran dana korupsi mengalir deras secara gamblang," papar dia.
PAN juga menantang penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk memeriksa Amien Rais. Tantangan ini khusus dialamatkan ke Novel, karena dirinya konon dikenal tak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. (RIZ)