Bareskrim Bongkar Kasus Impor Sianida

KPK dan BPKP Didesak Audit PT PPI, Dugaan Penyimpangan Diminta Diusut Tuntas

Foto: IST
Rabu, 1 Juli 2026, 11:43 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Terungkapnya dugaan penyimpangan impor sianida yang tengah diusut Bareskrim Polri memicu desakan agar penanganan kasus diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta turun tangan mengaudit tata kelola penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Desakan itu disampaikan Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman. Menurut dia, pengusutan perkara yang dilakukan Bareskrim harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri seluruh mekanisme penugasan pemerintah di PT PPI, mulai dari proses pengadaan, distribusi hingga sistem pengawasan internal.

Baca juga : KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif di PT PP, Rugikan Negara Rp 46,8 M

"Pengelolaan penugasan pemerintah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan negara. Jika ada dugaan penyimpangan, semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional tanpa pandang bulu," kata Dendi di Jakarta, Rabu (1/7).

Dia menilai, KPK perlu bergerak cepat apabila ditemukan indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. "Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kalau memang ada indikasi penyimpangan, KPK harus bertindak profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum," tegasnya.

Baca juga : Baru Divonis di Kasus Korupsi Lain, Eks Direktur PT Timah Kembali Dijerat Kasus Komoditas Timah

Dendi juga menilai Edhy Rizwan perlu dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI, termasuk dugaan sebagai pengendali jual beli kuota. Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan fakta hukum, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain KPK, Dendi meminta BPKP melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola PT PPI. Audit tersebut, kata dia, mencakup penggunaan anggaran, mekanisme penugasan pemerintah, proses pengadaan dan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan.

Baca juga : Bareskrim Polri Awasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP di Sulawesi Tengah

"Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan. Kalau hasil audit menemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas," ujarnya.

Dia menegaskan, Perkumpulan Pemuda Keadilan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga ada kepastian hukum. "Kami berharap KPK dan BPKP bekerja secara objektif, transparan, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tandasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal