LampuHijau.co.id - Rencana perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran disambut positif kalangan DPR RI. Namun, para legislator mengingatkan bahwa kesepakatan yang sedang dirintis tersebut masih jauh dari jaminan perdamaian permanen dan Indonesia harus bersiap menghadapi berbagai risiko ekonomi maupun energi yang masih membayangi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai penghentian serangan yang diumumkan Presiden AS Donald Trump menjadi sinyal positif bagi stabilitas kawasan Timur Tengah yang selama ini memengaruhi perekonomian global.
"Konflik beberapa waktu terakhir berdampak langsung pada ekonomi dunia. Namun kini harga minyak mulai turun dan berada di bawah 70 dolar AS per barel. Ini menjadi sinyal baik bagi pemulihan ekonomi," kata Dave dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Rencana Damai AS-Iran dan Dampaknya terhadap Negara Asia Termasuk Indonesia" di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/6/2026).
Menurut Dave, membaiknya situasi geopolitik di Timur Tengah berpotensi mendorong stabilitas nilai tukar, pemulihan pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor.
Baca juga : DPR Soroti Pelemahan Rupiah Dua Dekade Terakhir, Minta Struktur Ekonomi Dibenahi
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses damai harus dijaga oleh seluruh pihak, termasuk AS, Iran, dan Israel, agar tidak kembali memicu eskalasi konflik.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan bahwa kesepakatan AS-Iran saat ini lebih tepat disebut sebagai jeda strategis daripada perdamaian final.
Menurut Rieke, berbagai isu krusial seperti inspeksi program nuklir Iran, pencabutan sanksi ekonomi, konflik Israel-Hezbollah, hingga keamanan Selat Hormuz masih menjadi batu sandungan yang dapat menggagalkan proses damai.
"Selat Hormuz adalah urat nadi energi dunia. Gangguan di kawasan ini akan berdampak langsung pada Indonesia, mulai dari nilai tukar rupiah, inflasi, subsidi energi, hingga APBN," ujarnya.
Baca juga : DPR Soroti Tiket Mahal hingga Motor Dominasi Kecelakaan Mudik
Rieke mengungkapkan sekitar seperempat impor minyak mentah Indonesia dan hampir sepertiga impor LPG masih bergantung pada kawasan Timur Tengah.
Karena itu, pemerintah diminta memperkuat diplomasi, memperbesar cadangan energi nasional, melakukan diversifikasi sumber impor, serta mempercepat pengembangan bioetanol sebagai bagian dari strategi kedaulatan energi nasional.
Dari sisi hukum internasional, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai memorandum of understanding (MoU) yang telah diteken kedua negara belum dapat dianggap sebagai jaminan perdamaian jangka panjang.
Menurutnya, dokumen tersebut hanya menjadi kerangka awal yang membuka masa transisi selama 60 hari untuk merundingkan berbagai persoalan teknis dan substansial yang hingga kini masih menyisakan banyak perbedaan.
Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Ajak Masyarakat Waspada Bencana Alam
"MoU ini baru langkah awal. Masih banyak detail yang harus dinegosiasikan sebelum benar-benar melahirkan perjanjian damai yang mengikat," kata Hikmahanto.
Ia menegaskan, kegagalan menyelesaikan isu-isu mendasar berpotensi membuat ketegangan kembali muncul sewaktu-waktu.
Karena itu, Indonesia perlu terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan langkah mitigasi terhadap kemungkinan gejolak ekonomi maupun energi yang masih mengintai di balik proses damai AS-Iran. (Asp)