DPR Awasi Kinerja Kementerian Haji, Keselamatan Jemaah Jadi Harga Mati

Diskusi Dialektika Demokrasi bertema Komitmen Bersama Menjaga Keselamatan Jemaah dan Keamanan Pelaksanaan Haji 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026, 15:44 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pelaksanaan ibadah haji 2026 memasuki fase krusial di Arab Saudi. Di tengah padatnya aktivitas ibadah dan tingginya risiko kesehatan jemaah, DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat keselamatan dan kualitas pelayanan bagi ratusan ribu jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menegaskan bahwa perlindungan jemaah harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan haji tahun ini, baik di Makkah maupun Madinah.

“DPR berkomitmen menjaga keselamatan dan pelayanan kepada jemaah Indonesia yang berada di Arab Saudi, baik di Makkah maupun di Madinah,” ujar Aprozi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Komitmen Bersama Menjaga Keselamatan Jemaah dan Keamanan Pelaksanaan Haji 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Sorotan tajam muncul setelah tercatat sebanyak 24 jemaah haji Indonesia meninggal dunia akibat sakit selama menjalankan ibadah di Arab Saudi. DPR berharap angka kematian tersebut tidak terus bertambah seiring puncak pelaksanaan ibadah haji yang masih berlangsung.

“Jemaah yang meninggal dunia disebabkan karena sakit berjumlah 24 orang dan mudah-mudahan ini tidak bertambah,” katanya.

Baca juga : Lewat E-Pas Kecil, Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari

Komisi VIII DPR RI, lanjut Aprozi, akan terus mengawasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah RI agar pelayanan terhadap jemaah berjalan maksimal, terutama pada aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

“DPR akan tetap mengawal kinerja Kementerian Haji dan Umrah RI dan sangat mendukung bagaimana pelayanan dan keselamatan jemaah itu yang paling utama,” tegasnya.

Sementara itu, Kabiro Perencanaan Sekjen Kementerian Haji dan Umrah, Noer Alya Fitra, membeberkan tantangan besar penyelenggaraan haji tahun ini. Indonesia memberangkatkan sekitar 221 ribu jemaah yang terdiri dari jemaah reguler dan khusus.

Ia mengungkapkan, profil jemaah Indonesia saat ini didominasi perempuan dan kelompok lanjut usia dengan tingkat kerentanan kesehatan yang tinggi. Sebanyak 56 persen jemaah merupakan perempuan, sementara mayoritas lainnya masuk kategori risiko tinggi (risti).

“Kalau perempuan lebih banyak, maka haji harus semakin ramah perempuan. Perlu afirmasi khusus, termasuk dalam bimbingan ibadah dan pelayanan,” ujarnya.

Baca juga : Anggota DPRD Subang Eni Garyani Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan daripada Kecepatan

Tak hanya itu, data pemerintah menunjukkan sekitar 170 ribu jemaah atau hampir 84 persen masuk kategori risiko tinggi karena faktor usia maupun penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, hingga hipertensi.

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam memastikan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah. Selain faktor kesehatan, tingkat pendidikan jemaah juga menjadi perhatian.

Mayoritas jemaah disebut berlatar pendidikan dasar sehingga membutuhkan pola edukasi dan pembinaan yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Di sisi lain, pengamat haji dan umrah, Ade Marpudin, menilai penyelenggaraan haji 2026 masih menjadi fase uji coba atas sistem baru yang diterapkan pemerintah. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan haji tahun ini.

“Haji tahun ini masih dalam uji coba, jadi kita belum bisa mengklaim bahwa perjalanan ini sukses atau gagal,” ujarnya.

Baca juga : Dihadiri Ketum PWI Pusat, Pemberian Santunan dari PWI Jaya Meriah

Menurut Ade, perubahan tata kelola haji yang dilakukan pemerintah merupakan langkah visioner, namun keberhasilannya baru bisa diukur setelah seluruh rangkaian ibadah selesai dan dievaluasi secara menyeluruh.

“Kita harus menunggu evaluasi akhir untuk menilai apakah perubahan ini berhasil atau tidak,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal