LampuHijau.co.id - Desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia kembali menguat. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai, carut-marut data nasional telah berdampak langsung pada lahirnya kebijakan publik yang tidak tepat sasaran, bahkan berisiko merugikan masyarakat.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan negara. Ketika data bermasalah, maka kebijakan yang dihasilkan pun berpotensi keliru.
“Kalau data yang digunakan salah, output pembangunan juga pasti salah. Data dan hukum adalah dua pilar utama dalam tata kelola pemerintahan,” kata Firman dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk RUU Satu Data Indonesia, Fondasi Reformasi Tata Kelola Pembangunan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Firman menyoroti masih lemahnya integrasi data antar kementerian dan lembaga. Kondisi ini kerap memunculkan perbedaan angka pada sektor strategis, mulai dari pangan hingga bantuan sosial. Ia mencontohkan ketidaksinkronan data produksi pangan antara kementerian teknis dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang sempat terjadi.
Menurutnya, hal itu mencerminkan belum solidnya sistem data nasional. Masalah utamanya, lanjut Firman, adalah kuatnya ego sektoral di tiap lembaga. Banyak instansi masih menutup diri dan enggan membuka data secara menyeluruh.
Baca juga : DPR Soroti Tiket Mahal hingga Motor Dominasi Kecelakaan Mudik
“BPS maupun Badan Informasi Geospasial sama-sama mengeluhkan sulitnya mendapatkan data utuh karena ego sektoral yang masih tinggi,” ujarnya.
Firman menilai, selama ini kebijakan satu data masih bertumpu pada Peraturan Presiden, sehingga tidak memiliki daya paksa yang kuat. Karena itu, diperlukan payung hukum setingkat undang-undang.
“RUU ini penting agar Indonesia memiliki satu data yang valid, terstandarisasi, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa integrasi data akan berdampak langsung pada ketepatan program pemerintah, terutama bantuan sosial yang kerap menuai polemik.
“Kasus bansos salah sasaran masih sering terjadi. Yang berhak justru tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah dapat. Ini jelas akibat data yang tidak sinkron,” katanya.
Baca juga : Peluncuran SPPG Sukasari, Sekda Herman Minta Hindari Resiko Keracunan
Tak hanya itu, sistem satu data juga dinilai krusial dalam penanganan bencana dan krisis nasional. Dengan basis data yang akurat, pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansah, mengkritik keras praktik perumusan kebijakan di Indonesia yang kerap tidak berbasis data valid.
Menurutnya, banyak kebijakan lahir hanya dari asumsi, bahkan sarat kepentingan politik dan ekonomi. “Kebijakan kita ini sering ‘bondo nekat’. Dibuat dari asumsi tanpa data yang reliabel. Ujungnya kepentingan politik atau kelompok tertentu yang dominan,” kata Trubus.
Ia menyoroti persoalan klasik penyaluran bansos yang hingga kini belum tuntas akibat data penerima yang tidak jelas dan tidak mutakhir.
“Bagaimana bansos mau tepat sasaran kalau datanya tidak jelas? Siapa miskin, miskin ekstrem, atau berpenghasilan rendah harus punya ukuran pasti,” ujarnya.
Baca juga : DPR Soroti Kebocoran Data BPJS dan Ketimpangan Layanan Kesehatan Nasional
Trubus juga mengingatkan, kebijakan strategis seperti penahanan harga BBM harus ditopang data yang transparan dan terukur.
“Kalau pemerintah memutuskan harga BBM tidak naik, harus jelas datanya. Berapa kebutuhan subsidi, berapa konsumsi. Tanpa data, kebijakan itu sulit dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa data yang akurat, kebijakan publik berisiko memicu resistensi masyarakat karena dinilai tidak adil dan tidak tepat sasaran. (Asp)