Isu Kenaikan BBM Dibantah, DPR: Harga Tetap, Warga Jangan Panic Buying

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Selasa, 31 Maret 2026, 15:04 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami perubahan per Rabu, 1 April 2026.

Kepastian ini disampaikan Dasco usai berkoordinasi dengan pemerintah, menyusul beredarnya isu kenaikan harga BBM yang sempat memicu kepanikan di masyarakat.

“Pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga BBM subsidi maupun non-subsidi,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca juga : Abis Makan Pecel Lele, Pria Ditemukan Tewas di Warung Makan Daerah Cilincing

Ia mengungkapkan, isu kenaikan harga yang beredar luas telah berdampak pada meningkatnya antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar di berbagai daerah.

Karena itu, Dasco mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

“Mulai besok harga tetap berlaku seperti saat ini. Masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu antre berlebihan, apalagi sampai melakukan penimbunan,” tegasnya.

Baca juga : Lestarikan Budaya Sunda, Dahana Gelar Lomba Tari Jaipong Kreasi

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyebut pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan distribusi energi tetap aman.

Meski demikian, terkait hingga kapan kebijakan harga ini akan dipertahankan, Dasco mengaku hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

Baca juga : Disaksikan Lurah, Rapat Warga RW 10 Pluit Berjalan Lancar

“Kalau ditanya sampai kapan, tentu pemerintah yang tahu. Tapi yang jelas, saat ini pemerintah fokus menjaga agar tidak ada penyesuaian harga,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal