LampuHijau.co.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia jurnalistik tidak boleh sampai menggantikan peran jurnalis. Teknologi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi alat bantu untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi kerja redaksi, bukan mengambil alih fungsi manusia.
“Perlu ditegaskan bahwa keberadaan AI di ruang redaksi bukan untuk menggantikan jurnalis. AI seharusnya menjadi co-pilot atau alat bantu untuk mempercepat proses kerja jurnalistik dan membantu newsroom dalam berbagai hal,” ujar Hetifah dalam acara “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Minggu (15/3).
Hetifah menjelaskan, AI kini menjadi salah satu gerbang baru bagi publik dalam memahami dunia. Kehadirannya telah mengubah hampir seluruh proses kerja media, mulai dari produksi berita, distribusi informasi, hingga cara publik mengonsumsi konten.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan editorial, verifikasi data, dan penilaian etika tetap harus berada di tangan manusia. Menurut Hetifah, perkembangan teknologi juga memunculkan fenomena baru dalam industri media yang dikenal sebagai synthetic media.
Baca juga : Dua Pemalak Sopir di Lampu Merah Penjaringan Jakut Disikat Polisi
Dalam sistem ini, algoritma mampu melakukan berbagai tahapan produksi konten, mulai dari seleksi isu, klasifikasi informasi, hingga produksi dan distribusi berita.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa otomatisasi dalam industri media sudah masuk pada tahap yang jauh lebih maju,” katanya.
Ia juga memaparkan hasil survei terhadap jurnalis di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina. Survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat familiaritas jurnalis terhadap AI mencapai 95 persen, dengan 75 persen di antaranya telah menggunakan AI dalam pekerjaan jurnalistik, serta 84 persen menilai teknologi tersebut memberikan dampak positif.
Untuk itu, Hetifah menekankan pentingnya penguatan kapasitas jurnalis agar tidak terjebak pada penggunaan AI yang keliru. Setidaknya ada tiga kompetensi utama yang perlu dikuasai, yaitu literasi data, literasi AI, serta kemampuan verifikasi informasi.
Baca juga : Operasi Zebra 2025, Wakapolresta Soetta Tekankan Langkah Humanis
“Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, tetapi prinsip dasar jurnalisme tidak boleh berubah. Akurasi, verifikasi berlapis, kedalaman analisis, serta penggunaan data dan bukti harus tetap menjadi fondasi. Pada akhirnya, jurnalisme harus melayani kepentingan publik dan memperkuat kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Ahli Madya BRIN Hanif Fakhrurroja mengutip pernyataan CEO Nvidia Jensen Huang yang menyebutkan bahwa bukan AI yang akan menggantikan manusia, melainkan manusia yang mampu memanfaatkan AI yang akan menggantikan mereka.
“Artinya harus ada evolusi dari jurnalis tradisional menuju smart journalism,” kata Hanif. Ia menjelaskan bahwa smart journalism merupakan praktik jurnalistik yang memanfaatkan teknologi AI tanpa mengalihkan akuntabilitas dari manusia.
Namun demikian, Hanif mengingatkan bahwa penggunaan AI juga memiliki risiko, seperti halusinasi informasi dan bias algoritma.
Baca juga : MA Kembali Aktifkan Nawawi dan Albertina sebagai Hakim
“AI memang dapat mempermudah pekerjaan jurnalistik, tetapi teknologi ini juga bisa menghasilkan kesalahan seperti halusinasi dan bias. Karena itu penggunaan AI dalam jurnalisme harus tetap menjaga akurasi, etika, dan kepatuhan terhadap hukum,” pungkasnya. (Asp)