Biaya Politik Mahal, Sultan Dorong Skema Pilkada Asimetris

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kediamannya di Kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). FOTO (Ist)
Minggu, 15 Maret 2026, 15:47 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan efisiensi biaya politik melalui perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Menurutnya, tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada sering menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah terjerat kasus korupsi setelah terpilih.

Sultan menilai salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan sistem pemilihan kepala daerah secara asimetris, yakni dengan skema berbeda di tiap level pemerintahan daerah.

“Biaya politik yang mahal harus kita cari solusinya. Salah satu opsi adalah efisiensi melalui model pemilihan kepala daerah yang lebih fleksibel,” kata Sultan di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

Baca juga : Fatayat NU Majalengka Dorong Gerakan Perempuan Penjaga Toleransi

Ia menjelaskan, sistem asimetris memungkinkan sebagian kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat, sementara pada tingkatan lain dipilih melalui DPRD.

“Saya tidak mengatakan ini yang paling benar, tapi ini salah satu opsi efisiensi. Modelnya bisa asimetris, ada yang dipilih langsung, ada juga yang dipilih melalui DPRD,” ujarnya.

Menurut Sultan, pendekatan ini dapat menjadi jalan tengah di tengah perdebatan mengenai wacana mengembalikan seluruh mekanisme pilkada melalui DPRD yang masih menuai pro dan kontra.

Baca juga : Imigrasi Tanjung Priok Lakukan Operasi Gabungan, Dua Kapal Asing Diperiksa

Ia mencontohkan, pemilihan gubernur dapat dilakukan melalui DPRD provinsi atau dengan mekanisme DPRD mengusulkan sejumlah nama kepada pemerintah pusat untuk kemudian dipilih oleh presiden.

“Nah itu masih nyambung dengan konsep bahwa gubernur atau pemerintah provinsi merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, untuk menjaga prinsip demokrasi langsung di tingkat daerah, Sultan membuka opsi agar pemilihan bupati dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

Baca juga : Revisi UU ASN Jangan Jadi PHP bagi PPPK: DPR Dorong Keadilan dan Kesetaraan

“Atas nama demokrasi, bisa saja wali kota atau bupati tetap dipilih langsung oleh masyarakat. Atau juga bisa sebaliknya, itu yang masih bisa didiskusikan,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal