LampuHijau.co.id - Serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada awal Ramadan 2026 dinilai sebagai tindakan serius dalam perspektif hukum internasional. Serangan tersebut bahkan dikabarkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai penggunaan kekuatan militer terhadap negara berdaulat tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Dalam tatanan dunia modern, penghormatan terhadap kedaulatan negara merupakan prinsip utama hubungan antarnegara. Karena itu, penggunaan kekuatan militer secara sepihak tidak dapat dibenarkan,” kata SGY, sapaan Sugiyanto, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, larangan penggunaan kekuatan militer telah diatur secara jelas dalam Piagam PBB. Dalam Bab I tentang Tujuan dan Prinsip disebutkan bahwa negara anggota wajib menyelesaikan sengketa internasional secara damai agar tidak mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Selain itu, negara-negara anggota PBB juga diwajibkan menahan diri dari ancaman maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain.
Baca juga : Direksi Transjakarta Tegaskan Tetap Tindak Pelaku Pelanggaran
Sugiyanto menjelaskan, Piagam PBB memang memberikan pengecualian terbatas terhadap penggunaan kekuatan militer, yakni dalam dua kondisi. Pertama, sebagai bentuk hak bela diri apabila suatu negara diserang. Kedua, sebagai tindakan kolektif yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB. “Di luar dua dasar tersebut, penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain berpotensi dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegasnya.
Ia menilai praktik serangan sepihak berpotensi melemahkan sistem keamanan kolektif yang menjadi dasar pembentukan PBB. Jika aturan tersebut tidak dihormati, keberadaan organisasi dunia itu bisa kehilangan wibawanya.
Sugiyanto juga menyoroti ketegangan yang selama ini terjadi antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ketegangan tersebut telah berlangsung lama dan beberapa kali memicu serangan udara maupun operasi militer terbatas.
Dalam konteks Amerika Serikat, kebijakan luar negeri keras terhadap Iran kerap dikaitkan dengan Presiden Donald Trump. Ketegangan sempat meningkat setelah Amerika keluar dari kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Situasi semakin memanas setelah Amerika melakukan operasi militer yang menewaskan komandan militer Iran Qassem Soleimani pada 2020.
Baca juga : Begini Pesan Mendag Budi Santoso di Acara Road To Hari Ritel Nasional 2025
Sementara itu, hubungan Israel dan Iran juga kerap memicu berbagai operasi militer terbatas di kawasan Timur Tengah. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan beberapa kali menegaskan bahwa negaranya tidak akan membiarkan Iran memiliki kemampuan senjata nuklir yang dinilai dapat mengancam keamanan Israel.
Sugiyanto juga mengingatkan bahwa alasan senjata pemusnah massal pernah digunakan Amerika Serikat saat menyerang Irak pada masa Presiden Saddam Hussein. Namun setelah perang berakhir, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara meyakinkan. Selain konflik di Timur Tengah, ia juga menyinggung tekanan politik dan ekonomi yang dialami Venezuela akibat sanksi Amerika Serikat dan sekutunya.
“Jika penggunaan kekuatan militer tanpa mandat internasional terus dibiarkan, maka sistem keamanan global akan semakin rapuh,” ujarnya. Menurut Sugiyanto, situasi tersebut bahkan dapat memicu perlombaan senjata antarnegara, termasuk pengembangan senjata nuklir sebagai bentuk pertahanan diri. Ia mengingatkan sejarah menunjukkan bahwa konflik global sering berawal dari rangkaian konflik regional yang tidak terkendali.
Perang Dunia I dan Perang Dunia II menjadi contoh bagaimana ketegangan antarnegara akhirnya berkembang menjadi perang besar. Karena itu, Sugiyanto menilai peran PBB sangat penting untuk menjaga sistem keamanan internasional. Dewan Keamanan PBB harus mampu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan negara.
Baca juga : Pelantikan Hakim Tipikor Andi Saputra, Iwakum: Bangga Pernah Dipimpin Beliau
“PBB tidak boleh hanya menjadi forum diplomasi, tetapi harus mampu menjalankan mandatnya menjaga perdamaian dunia,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat internasional untuk mendorong para pemimpin dunia menghormati hukum internasional.
Menurutnya, tanpa komitmen global terhadap hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara, dunia berpotensi menghadapi konflik yang lebih besar di masa depan. (DTR)