LampuHijau.co.id - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyambut masuknya Surat Presiden (Supres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan ke DPR RI melalui Prolegnas 2026 sebagai langkah strategis yang dinilai berpihak pada wilayah kepulauan.
Menurut Sultan, RUU tersebut merupakan inisiatif Presiden yang lahir dari aspirasi panjang daerah-daerah kepulauan yang selama ini diperjuangkan DPD.
“Kami memberikan apresiasi kepada Presiden. RUU Daerah Kepulauan ini merupakan inisiatif Presiden yang berasal dari aspirasi daerah-daerah kepulauan yang sudah lama diperjuangkan DPD,” ujar Sultan, Rabu (11/2/2026).
Baca juga : DPD RI Tekan Percepatan RUU Daerah Kepulauan: Keadilan Fiskal Harus Sampai Pulau Terjauh
Ia menegaskan, masuknya Supres menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah menghadirkan payung hukum khusus bagi wilayah kepulauan yang selama ini dinilai belum mendapatkan perhatian proporsional dalam desain pembangunan nasional.
“Kami mendapat kabar baik bahwa Supres sudah masuk ke DPR RI. Harapan kami, pembahasannya bisa segera diproses dan disepakati menjadi undang-undang,” tegasnya.
Sultan menilai, selama ini Indonesia masih terjebak pada paradigma pembangunan berbasis daratan, padahal secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.
Baca juga : DPRD Subang Desak Honor Guru Ngaji Segera Dicairkan
“Kita harus mengubah cara berpikir dari daratan menjadi maritim dan kepulauan. Tanpa regulasi setingkat undang-undang, mustahil pembangunan daerah kepulauan bisa terorkestrasi dengan baik,” katanya.
Ia menyoroti belum adanya payung hukum yang secara spesifik mengatur karakteristik dan tantangan daerah kepulauan, mulai dari konektivitas antarwilayah, biaya logistik tinggi, keterbatasan pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal.
Karena itu, Sultan mendorong kolaborasi politik antara DPD, DPR, dan pemerintah agar RUU Daerah Kepulauan tidak kembali mandek seperti periode-periode sebelumnya.
Baca juga : PWI Jaya Susun Kepengurusan, Kesit: Ditata Lebih Bagus
“RUU ini ditunggu masyarakat kepulauan. Jangan sampai kembali tertahan. Momentum ini harus dikawal bersama,” pungkasnya. (Asp)