LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar mengembalikan sebagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kebijakan Vessel Monitoring System (VMS) untuk membantu nelayan kecil. Ia bahkan menyebutnya layak menjadi “hadiah Lebaran” bagi nelayan.
“Output dari kebijakan VMS ini jelas PNBP. Ayok, kita kembalikan sebagian PNBP yang sudah diperoleh sepanjang 2025 lalu untuk membantu pemasangan VMS bagi nelayan kecil,” tegas Alex dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama mitra kerja, Selasa (3/2/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, kebijakan VMS selama ini lebih terasa sebagai kewajiban, sementara manfaat langsung bagi nelayan kecil belum optimal. Padahal, VMS menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepatuhan, keselamatan, hingga produktivitas sektor perikanan tangkap.
Baca juga : BPN Jakarta Timur Digeruduk LPMLK, Kuburan Rakyat Kecil, Pesta Mafia Tanah
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Siti Heriadi (Titiek Soeharto) dan dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan Ashaf, serta Kepala Bulog Ahmad Rizal Ramdhani beserta jajaran.
Alex menjelaskan, VMS merupakan sistem pemantauan kapal berbasis satelit yang wajib dipasang pada kapal perikanan berizin pusat—umumnya kapal di atas 30 GT atau kapal eks-daerah yang bermigrasi izin.
Sistem ini memungkinkan pemantauan posisi dan aktivitas kapal secara real-time, dilengkapi fitur keselamatan, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan perikanan berkelanjutan. Hingga April 2025, tercatat 8.893 kapal telah terpasang VMS dari total 13.313 kapal berizin pusat.
Baca juga : Polres Cirebon Kota Bekuk Buruh Harian Lepas Edarkan OKT di Lemahwungkuk
Angka ini menunjukkan potensi PNBP yang terus meningkat seiring perluasan kewajiban pemasangan VMS. Dalam kesempatan yang sama, Alex mengapresiasi langkah Menteri KKP yang menjamin percepatan proses perizinan bagi pelaku usaha perikanan yang akan memasang VMS.
“Semakin banyak nelayan menggunakan VMS, potensi pemasukan negara dari sektor perikanan tangkap juga makin besar. Tapi negara juga harus hadir dengan keberpihakan nyata kepada nelayan kecil,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memproyeksikan produksi ikan nasional periode Januari–Maret 2026 mencapai 3,57 juta ton. Produksi tersebut berasal dari ikan budidaya sebesar 2,05 juta ton dan ikan tangkap 1,52 juta ton, dengan tetap mempertimbangkan faktor cuaca dan musim penangkapan. (Asp)