LampuHijau.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Deny Kartika melaksanakan kegiatan Reses di Kp Pondok Gg. Masjid Nurul Falah RT04/03 Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Pada kesempatan tersebut, Deny Kartika menyampaikan program pemerintah Kota Depok yakni dana Kelurahan berbasis RW sebesar Rp 300 juta per RW Deny Kartika mengatakan dana tersebut tidak sekadar dibagikan, melainkan harus dikelola melalui perencanaan yang matang untuk menjawab kebutuhan nyata di lingkungan masing-masing.
Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Badan Kehormatan Laporkan Program Kerja Tahun 2026
Program ini telah diatur dalam menu kegiatan mandatory dan pilihan, yang mencakup kegiatan fisik maupun nonfisik. “Dana RW dikelola oleh RW dan kelurahan. Karena itu, dibutuhkan tim kerja yang solid, terutama untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola. Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel,” kata Deny, Minggu (1/2/2026).
Dalam forum reses tersebut, banyak warga mempertanyakan teknis pelaksanaan dan prioritas penggunaan dana. Denny menegaskan bahwa setiap RW akan menerima Rp300 juta yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lingkungan, termasuk penyelesaian persoalan dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Baca juga : Anggota DPRD Depok Deny Kartika Berharap Posyandu Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta untuk setiap RW, dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar. (HEN)