Pastikan Tak Bahas Zona Pelacuran dan Miras di Kota Tangerang

Ketua DPRD Rusdi Alam Menjaga Moralitas Daerah

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam. (Net)
Senin, 19 Januari 2026, 12:19 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menjamin tidak ada agenda pembahasan melokalisasi bisnis miras dan pelacuran karena bertentangan dengan nilai sosial dan moral masyarakat Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan Rusdi menanggapi ramainya perbincangan di masyarakat soal isu zona khusus miras dan pelacuran di Kota Tangerang 

“Prinsip kami di DPRD jelas, setiap revisi perda orientasinya adalah perbaikan dan penyempurnaan, bukan dalam konteks pelonggaran aturan,” tegas Rusdi. Sabtu (17/1/2026).

Baca juga : Buat Naikin PAD, Mencuat Wacana Lokalisasi Kedai Miras dan Pelacuran di Kota Tangerang

Berkaitan dengan usulan revisi perda 7 dan 8, hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya belum menerima draf resmi revisi perda tersebut dari pihak pengusul, dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang. Sehingga proses pembahasannya belum berjalan dan masih di tahap agenda pembahasan pada program legislasi daerah (prolegda) 2026.

"DPRD bersama Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga ketertiban sosial melalui penguatan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” terang Rusdi.

DPRD Kota Tangerang memandang penyempurnaan perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika masyarakat, termasuk perkembangan aktivitas dan transaksi berbasis digital yang belum diatur secara spesifik.

Baca juga : Sekda Pastikan Stok Pangan di Kota Tangerang Aman Hingga Tahun Baru

“Dalam setiap tahapan pembahasan raperda, kami selalu mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta kebermanfaatan bagi masyarakat. Dan tidak akan mengesahkan regulasi yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif,” tegas Rusdi.

Karena itu sebagai bentuk transparansi Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang selalu melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam menerbitkan Perda. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal