KKP Beri Contoh, DPR Tantang Kepala Daerah Manfaatkan Sampah Kayu Banjir

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
Selasa, 23 Desember 2025, 17:29 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memimpin aksi pembersihan Pantai Muaro Gantiang, Padang Utara, dari tumpukan sampah kayu sisa banjir bandang 28 November 2025.

Sebagian kayu dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif PLTU Teluk Sirih, hasil kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyebut langkah tersebut sebagai implementasi nyata UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga : IDI Subang Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana Banjir di Desa Mayang

“KKP sudah memberi contoh. Sekarang tinggal kemauan gubernur, bupati, dan wali kota memanfaatkan kayu ini untuk kebutuhan recovery,” ujar Alex, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal daerah, kayu banjir dapat dimanfaatkan untuk hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga jembatan darurat bagi korban bencana. Alex juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum jika kayu tersebut tidak dimanfaatkan pemerintah daerah.

Baca juga : Legislator PKS Desak Wali Kota Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah

“Tanpa kejelasan, kayu ini rawan dimanfaatkan mafia kayu dan justru merugikan lingkungan,” tegasnya.

Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP A. Koswara menegaskan aksi bersih pantai ini bertujuan memulihkan ekosistem pesisir dan memastikan nelayan kembali beraktivitas secara aman pascabencana. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal