LampuHijau.co.id - Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Iwan Setiawan, mendukung langkah cepat dan tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam membongkar jaringan pengimpor beras ilegal yang masuk melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang.
Ia menegaskan bahwa masuknya beras ilegal merupakan bentuk penghindaran terhadap jerih payah petani Indonesia yang selama ini bekerja keras meningkatkan produksi nasional. “Ini jelas merugikan petani. Mereka berproduksi siang malam untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi justru dilemahkan oleh praktik impor ilegal seperti ini. Untuk itu saya dukung Pak Mentan bongkar jaringan pengimpor beras ilegal di sabang,” ujar Prof Iwan, Selasa, 25 November 2025.
Baca juga : Guru Besar Unpad: Prestasi Mentan Amran Angkat Kehormatan Bangsa
Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menegaskan tidak ada impor beras pada tahun 2025, sehingga keberadaan beras ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga melemahkan semangat petani dan merusak stabilitas pasar. “Walaupun Sabang berada di kawasan perdagangan bebas, bukan berarti bisa sewenang wenang memasukkan barang tanpa memperhatikan kebijakan yang tegas tegas memihak pada petani dan penegakan kedaulatan pangan nasional," katanya.
Prof. Iwan berharap kepolisian menindak tegas para pelaku dan menelusuri kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak yang terlibat dalam proses masuknya beras tersebut. “Harus ditelusuri dan ditindak setegas-tegasnya,” katanya.
Baca juga : Sachrudin Dukung Sistem Manajemen Anti Suap: Jangan Cuma Seremoni
Prof Iwan menambahkan, Kasus beras ilegal di Sabang Menarik Diangkat Ke Permukaan Oleh Mentan Sebagai Warning bagi pemberantasan mafia pangan Di Seluruh Wilayah Indonesia. “Tentu Saja Akan Menjadi Masukan Bagi Efektivitas dan Efisiensi Diatribusi Pangan Nasional yang Memulai Swasembada dan Menuju Kedaulatan Pangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke Sabang tanpa persetujuan pemerintah pusat. Setelah menerima laporan, Mentan langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim Polri, dan Pangdam untuk memastikan beras tersebut segera disegel.
“Kami terima laporan sekitar jam 2 bahwa ada 250 ton beras masuk tanpa izin dari pusat. Langsung kami telepon Kapolda, Kabareskrim, dan Pak Pangdam. Langsung disegel, tidak boleh beredar,” tegas Amran.
Ia menjelaskan bahwa temuan ini terjadi di tengah capaian positif sektor pertanian Indonesia, di mana produksi beras Nasiobal tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah Indonesia. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pangan dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya beras ilegal yang berpotensi mengganggu pasar domestik. (DTR)