DPRD dan Pemkot Depok Sepakati Raperda APBD 2026

Kamis, 27 Nopember 2025, 17:58 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ade Supriatna, didampingi Wakil Ketua II H. Tajudin Tabri dan Wakil Ketua III Yuni Indriyani. Sebanyak 42 anggota DPRD Kota Depok turut hadir, menandai soliditas dalam proses pembahasan anggaran daerah tahun 2026.

Baca juga : Hindari Kesalahan, KPU Kota Depok Simulasi Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan seluruh Fraksi DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam menyempurnakan APBD 2026. Ia menilai proses pembahasan yang panjang dan mendalam telah memberikan ruang evaluasi konstruktif.

“APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kota Depok lebih bermarwah dan maju,” ujar Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.

Baca juga : KPU Kota Depok Buka Rekrutmen 19.341 KPPS Pilkada 2024

Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan yang ditetapkan dalam paripurna, termasuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan baik dan tepat sasaran.

Fokus utama APBD 2026 mencakup penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas layanan publik, serta perluasan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : KPU Kota Depok Minta RT/RW Turut Sukseskan Pilkada 2024

Sementara itu Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,16 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,70 triliun. “Target pendapatan daerah 2026 disepakati berada pada angka Rp4,165 triliun,” ujar Edi Masturo saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna.

Belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,39 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. “Komposisi belanja diarahkan untuk mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, dan target prioritas pembangunan,” kata Edi. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal