LampuHijau.co.id - Komisi IV DPR RI memastikan percepatan pembahasan Revisi UU Pangan sebagai prioritas Prolegnas 2025. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis, menargetkan regulasi ini tuntas pada Juni 2026 untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berbicara dalam Forum Legislasi bertema “RUU Pangan: Arah Baru Regulasi untuk Kemandirian Pangan Indonesia” di Kompleks Parlemen, Jakarta (26/11), Kharis menyebutkan Komisi IV memegang dua mandat besar pada 2025: revisi UU Pangan dan revisi UU Kehutanan.
Baca juga : Komisi IV Pastikan Hubungan Mitrakerja Bersama Mentan Amran Berjalan Harmonis
Meski bukan Ketua Panja RUU Pangan, ia memaparkan proses penyusunan naskah akademik yang kini masih berjalan. “Kami melibatkan pakar pangan dan akademisi, bukan asal mencatut nama kampus,” tegasnya.
Ia juga menegaskan draft yang beredar belum final dan masih terbuka terhadap masukan publik, termasuk merespons isu tata kelola pangan seperti kasus Sabang dan Batam.
Baca juga : Siap-siap! KAI Hadirkan Promo Ramadhan Festive 2025, Tiket Kereta Api Makin Murah
Kharis mengingatkan urgensi ketahanan pangan sebagai benteng stabilitas nasional. “Empat hari saja tidak ada beras, negara pasti ribut. Ketahanan pangan jebol berarti ketahanan negara juga jebol,” ujarnya. Ia juga menyoroti praktik monopoli dalam tata niaga yang merugikan petani dan menegaskan perlunya pengaturan tegas.
Pada kesempatan yang sama, Dirut Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa arahan Presiden melalui Asta Cita menempatkan kemandirian pangan sebagai agenda sentral menuju Indonesia Emas 2045. Bulog, kata Rizal, menjaga harga gabah di tingkat petani di kisaran Rp6.500 serta memastikan harga beras tetap terjangkau dari Sabang hingga Merauke.
Baca juga : Anggota Komisi IV DPR Dorong Revisi Perpres Bapanas, Ini Alasannya
Rizal menyebut Bulog kini memegang stok 3,8 juta ton dan berfungsi sebagai garda keamanan pangan nasional. Ia mengingatkan bahwa krisis pangan jauh lebih berbahaya dibanding krisis ekonomi. Rizal juga menyinggung kasus impor ilegal beras di Sabang (250 ton) dan Batam (40,4 ton) yang menurutnya “mencederai kedaulatan pangan Indonesia”.
Komisi IV menargetkan dua regulasi strategis rampung pada 2026: Revisi UU Pangan pada Juni, dan Revisi UU Kehutanan sebelum 17 Agustus. (Asp)