LampuHijau.co.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong modernisasi parlemen melalui penguatan kolaborasi antar-lembaga negara serta pengarusutamaan agenda besar green democracy. Ia menyebut langkah ini krusial agar DPD menjadi lembaga yang relevan dengan tantangan masa depan.
Dalam Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu malam (22/11/2025), Sultan menegaskan DPD kini memasuki fase konsolidasi internal “paling solid” sepanjang sejarah lembaga tersebut.
“Kami harus memastikan gerbong besar DPD ini mau dibawa ke mana. Karena itu dari awal kami menawarkan DPD sebagai parlemen yang kolaboratif, efektif, dan transparan,” ujarnya.
DPD Tanpa Oposisi: Fokus pada Kepentingan Daerah
Sultan menekankan bahwa DPD tidak mengenal oposisi karena anggotanya tidak terafiliasi partai politik. Hal itu, menurutnya, menjadi keunggulan DPD karena mampu bekerja sepenuhnya untuk kepentingan nasional dan daerah.
Ia mengungkapkan beberapa kali berdiskusi langsung dengan Presiden untuk memastikan program strategis pemerintah—khususnya terkait daerah—mendapat dukungan percepatan dari DPD.
"Yang kami pikirkan adalah bagaimana negara ini maju, bagaimana merah putih, dan bagaimana daerah bergerak lebih cepat,” kata Sultan.
Modernisasi Parlemen: Green Democracy, Diplomacy, dan Economy
Sultan menjelaskan bahwa agenda green democracy menjadi fondasi dorongan modernisasi parlementer yang kini digaungkan DPD. Gagasan itu diturunkan menjadi tiga pilar: green parliament, green diplomacy, dan green economy.
Sebagai wujud konkret, DPD mendorong tiga RUU strategis yang telah masuk Prolegnas Prioritas: RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan RUU Masyarakat Adat RUU Daerah Kepulauan
“Tiga dari tujuh RUU yang kami ajukan membawa semangat green democracy. Ini langkah nyata modernisasi parlemen,” tegas Sultan.
Soliditas DPD dan Legitimasi 76 Juta Suara
Baca juga : Penderita Tumor Terharu Saat Terima Bantuan Kapolres Subang
Sultan menyatakan soliditas 152 senator DPD bukan untuk kepentingan pimpinan, tetapi untuk menguatkan posisi lembaga sebagai wakil daerah yang memiliki legitimasi besar—sekitar 76 juta suara secara akumulatif.
“Saya yakin periode ini akan menghasilkan sesuatu yang besar. Dengan legitimasi publik yang tinggi, negara akan melihat DPD sebagai lembaga daerah yang kuat,” ujarnya
GKR Hemas: Koordinasi Legislasi Harus Lebih Rapi
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyoroti masih lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam pembentukan undang-undang. Ia mengaku DPD sering “kaget” oleh agenda rapat mendadak DPR yang minim komunikasi awal.
“Terkadang anggota DPD sudah di luar daerah dan harus mendadak kembali ke Jakarta,” ujar senator asal Yogyakarta itu.
Meski begitu, Hemas mengapresiasi perubahan positif karena DPR kini memberi ruang lebih besar bagi DPD dalam proses legislasi.
Baca juga : Gugatan Praperadilan MAKI Soal Kardus Durian Tidak Dapat Diterima
Isu Pemekaran Daerah: Tantangan Berat
Salah satu isu besar yang disorot Hemas adalah desakan pemekaran wilayah (DOB). Banyak anggota DPD mendorong pembahasan intensif, namun ia mengingatkan bahwa DOB bukan proses mudah dan membutuhkan sinergi penuh dengan pemerintah dan DPR.
“Kita tahu pemekaran tidak mudah diloloskan. Ini tantangan paling berat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti energi baru dari meningkatnya jumlah senator muda di DPD. “Kami sampai kewalahan mengikuti ritme generasi muda yang sangat aktif. Tapi ini hal baik karena membawa energi baru,” ujarnya. (Asp)