DPR: Bullying di Sekolah Sudah Masuk Darurat Moral dan Mental

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Di Tampilan Layar vitual, bersama Psikiater PDSKJI dr. Zulvia Oktanida Syarif (kerudung hitam) dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Stop Bullying” di Kompleks Parlemen, Kamis (20/11).
Kamis, 20 Nopember 2025, 15:07 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut kasus perundungan (bullying) di dunia pendidikan telah masuk kategori darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Ia menegaskan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mental jangka panjang.

“Ini kondisi darurat. Kita harus memastikan masa depan anak-anak terlindungi,” ujar Hetifah dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Stop Bullying” di Kompleks Parlemen, Kamis (20/11).

Baca juga : Pras: Duduk Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat Bicarakan Masa Depan Air Jakarta

Komisi X DPR mendorong penguatan regulasi melalui revisi UU Sisdiknas, termasuk penambahan bab khusus pencegahan dan penanganan bullying. Hetifah juga menekankan pentingnya sistem pelaporan cepat, sekolah yang ramah anak, serta kompetensi konseling bagi guru.

Di sisi lain, Psikiater PDSKJI dr. Zulvia Oktanida Syarif mengingatkan dampak bullying yang bisa memicu kecemasan, depresi berat, hingga bunuh diri. Ia menilai banyak remaja kini “pintar secara akademik, tetapi rapuh secara emosional”, terutama akibat tekanan lingkungan dan cyberbullying.

Baca juga : DPD RI Bongkar Masalah TKD Maluku Utara: Penyaluran Tinggi, Tata Kelola Lemah

Zulvia mendorong skrining kesehatan mental di sekolah, pelatihan guru dan orang tua, serta perluasan akses layanan kesehatan jiwa remaja. “Indonesia butuh kebijakan nasional kesehatan mental remaja. Generasi emas harus kuat secara intelektual dan emosional,” tegasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal