Puluhan Ribu Warga Terancam, Adies Kadir Minta Negara Hadir di Tengah Sengketa Lahan Surabaya

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Tengah memegang map kuning). FOTO (ist)
Senin, 10 Nopember 2025, 19:22 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan komitmennya membela hak-hak warga Surabaya yang tengah menghadapi sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk. Ia memastikan negara tidak boleh abai terhadap nasib rakyat yang telah puluhan tahun menempati dan mengelola tanah tersebut secara sah.

Adies menyebut, dirinya telah meminta Komisi II DPR RI untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pertamina, pemerintah daerah, dan perwakilan warga untuk duduk bersama menyelesaikan konflik tersebut secara adil dan transparan.

“Ini bukan tanah terlantar. Warga sudah menempati, merawat, dan membayar pajak bumi dan bangunan selama puluhan tahun. Lalu tiba-tiba ada klaim lain yang mengabaikan hak mereka?” ujar Adies dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Baca juga : Keluarkan Surat Edaran, Walkot Tangerang Tiba- tiba Minta Warganya Tingkatkan Kewaspadaan

Sengketa lahan ini mencakup lima kelurahan — Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling — yang berada di tiga kecamatan besar: Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Kawasan tersebut kini berkembang menjadi pusat urban dengan berbagai fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga hotel berbintang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi warga Surabaya. Ia menegaskan, Komisi II akan menindaklanjuti aduan tersebut secara serius dengan memanggil seluruh pemangku kepentingan.

 “Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” tegas Arse.

Baca juga : Habib Syarief: Negara Harus Tebus “Dosa Besar” dengan Segera Sahkan RUU PPRT

Langkah politik Adies Kadir ini juga mendapat respons cepat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Wakil Ketua DPR RI tersebut melalui Komisi II.

 “Iya, surat dari Pak Adies Kadir sudah saya terima. Kami akan bentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan lapangan,” kata Nusron.

Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam menuntaskan sengketa lahan tersebut. Ia memastikan, tidak ada pihak yang akan dirugikan secara sepihak.

Baca juga : Polres Subang Ringkus Warga Pamanukan Bawa Sabu di Parkiran Karaoke

 “Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut. Semua pihak akan kami dengarkan, dan kami pastikan prosesnya terbuka,” ujarnya.

Dengan turun tangannya DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, harapan warga Surabaya untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati kini kembali terbuka. Kasus ini sekaligus menjadi ujian keseriusan negara dalam menuntaskan konflik agraria di kawasan perkotaan yang bernilai strategis dan berpotensi besar secara ekonomi. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal