LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) sekaligus wartawan senior, Erwin Siregar, memberikan kesaksian dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait polemik video lima anggota DPR RI yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus lalu.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2025) kemarin, Erwin menegaskan bahwa aksi tersebut terjadi setelah sidang resmi ditutup dan sama sekali tidak terkait agenda formal parlemen.
Baca juga : Imbas Luapan Air di Daop 4 Semarang, Daop 3 Cirebon Atasi Gangguan Perjalanan KA
"Joget itu bukan bagian dari sidang, melainkan ekspresi biasa setelah acara selesai. Tidak ada pelanggaran etik atau alasan untuk memecat mereka,” tegas Erwin di hadapan majelis MKD.
Erwin juga membantah narasi yang viral di media sosial yang menyebut joget itu sebagai bentuk kegembiraan atas kenaikan gaji anggota DPR.
"Saya hadir dalam sidang. Presiden Prabowo tidak menyinggung soal gaji DPR sedikit pun dalam pidatonya. Isu itu jelas hoaks,” ujarnya.
Menurut Erwin, isu kenaikan gaji DPR yang dikaitkan dengan video joget adalah hoaks menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik. Ia mengingatkan masyarakat dan media agar tidak mudah termakan potongan video atau narasi tanpa konteks.
Baca juga : Soal "Perintah Ibu" di Sidang Hasto, Jaksa Persilakan Publik Tafsirkan Sendiri
“Etika jurnalistik menuntut kita menyajikan informasi secara lengkap, bukan sepotong-sepotong,” tambahnya.
Sidang MKD ini menjadi pengingat penting soal batas antara ekspresi pribadi dan tanggung jawab etik pejabat publik, sekaligus menegaskan pentingnya verifikasi informasi di era digital yang serba cepat. (Asp)