LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa perjuangan memperkuat kewenangan dan peran DPD RI merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan GKR Hemas saat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI: Otonomi Daerah untuk Indonesia Emas 2045”, yang digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, GKR Hemas mengatakan buku tersebut menjadi catatan penting perjalanan lembaga perwakilan daerah dalam memperjuangkan otonomi dan keseimbangan antara pusat dan daerah.
"Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan buku, tetapi menandai perjalanan sejarah, refleksi atas dua dekade kiprah DPD RI dalam memperjuangkan otonomi daerah dan mempertegas marwah representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar GKR Hemas.
Baca juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolresta Cirebon Silaturahmi dengan Kelompok Tani
Ia menekankan, DPD RI lahir dari amanat Amandemen Ketiga UUD 1945 dengan misi utama untuk mengangkat suara daerah, menyeimbangkan kekuasaan pusat dan daerah, serta menegakkan keadilan dalam bingkai NKRI.
“Perjalanan ini bukan jalan yang mudah. Menguatkan kewenangan DPD RI menuntut konsistensi, kesabaran, dan keyakinan bahwa representasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan ruh demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, GKR Hemas menjelaskan bahwa buku ini bukan sekadar autobiografi, tetapi dokumentasi gagasan, kegelisahan, dan harapan tentang masa depan otonomi daerah.
“Buku ini saya harap tidak hanya dibaca, tetapi dihidupkan dalam gerakan, dikembangkan dalam pemikiran, dan diwariskan sebagai semangat perjuangan lintas generasi,” tuturnya penuh makna.
Baca juga : Belajar dari Belanda, Komite III DPD RI Genjot Reformasi Jaminan Sosial Nasional
Peluncuran buku di Yogyakarta, menurutnya, memiliki arti simbolik. Yogyakarta adalah tanah perjuangan dan budaya, tempat nilai keistimewaan dijaga sebagai wujud harmoni antara kearifan lokal dan semangat kebangsaan.
"Keistimewaan Yogyakarta adalah simbol bahwa kearifan lokal merupakan pondasi bangsa, dan otonomi daerah adalah cara menjaga keadilan sambil merajut persatuan,” ungkapnya.
GKR Hemas juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan terhadap buku tersebut agar semakin kaya secara substansi dan relevan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam kerangka Asta Cita Presiden.
“Perjuangan tidak selesai hari ini. Buku ini bukan akhir, tetapi undangan untuk melanjutkan karya. Di parlemen, di kampus, di panggung budaya, atau di tengah masyarakat—semua bisa memberi arti,” katanya.
Baca juga : Polemik RUU Penyiaran, Dewan Pers: Revisi Perlu, tapi Jangan Bikin Buruk Demokrasi
Menutup sambutannya, GKR Hemas menyampaikan pesan yang menggugah: “Seperti matahari pagi di ufuk Yogyakarta yang tak pernah lelah menyapa hari, semangat kita tak boleh padam. Sebab perjuangan adalah doa yang ditulis dengan tindakan, dan harapan adalah cahaya dari hati yang mencintai bangsanya.”
Peluncuran buku ini turut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, para anggota DPD RI, akademisi, dan tokoh masyarakat, menjadikannya momentum reflektif dua dekade perjalanan DPD RI sebagai pilar demokrasi daerah. (Asp)