LampuHijau.co.id - Kabar gembira datang bagi calon jamaah haji Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, M. Husni, mengapresiasi keputusan pemerintah dan DPR yang menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, tanpa menurunkan standar pelayanan.
“Alhamdulillah, ini bukan pekerjaan ringan. Tidak ada penurunan standar pelayanan, kenyamanan, maupun perlindungan jamaah. Fasilitas di Makkah, Madinah, dan Arafah justru makin rapi,” ujar Husni dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah-DPR”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Husni, BPIH 2026 ditetapkan Rp87 juta, dengan jamaah menanggung Rp54 juta, sedangkan Rp33 juta sisanya ditutup dari nilai manfaat (subsidi). Ia menilai kebijakan ini istimewa karena terjadi di tengah kenaikan kurs dolar dari Rp16.000 menjadi Rp16.500.
“Secara logika, kurs naik itu biaya juga naik. Tapi pemerintah dan DPR justru mampu menurunkannya. Ini bukti efisiensi tanpa mengorbankan kualitas,” tegasnya.
Husni juga menyambut baik kebijakan baru penyeragaman masa tunggu haji di seluruh provinsi menjadi 26 tahun. “Dulu di Sumatera Utara bisa 30 tahun lebih, sementara Aceh lebih cepat. Sekarang semua punya masa tunggu yang sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu komponen besar yang berhasil ditekan adalah biaya maysir (layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina) tanpa mengurangi kenyamanan jamaah. “Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bukan lagi naik, tapi justru turun. Ini awal yang baik menuju penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan berkeadilan,” pungkasnya.
Baca juga : Posyandu Harus Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Berbasis Keluarga
Pengamat: Turun Biaya Jangan Turun Layanan
Sementara itu, Pengamat Sosial Politik Abdul Rochim mengingatkan agar penurunan biaya tidak mengorbankan mutu pelayanan. “Turunnya biaya jangan sampai membuat layanan ikut turun. Justru ini momentum memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji yang sering jadi masalah rutin tiap tahun,” ujarnya.
Rochim menyinggung sejumlah persoalan klasik, mulai dari ketidaksinkronan data manifest jamaah, kapasitas tenda di Mina, hingga sistem transportasi di Arab Saudi. “Kalau mau bicara persiapan haji 2026, kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Tahun 2024 bahkan DPR sempat membentuk Pansus Haji karena banyaknya masalah,” ungkapnya.
Baca juga : Senada dengan Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
Ia juga menyoroti kebijakan pengurangan jumlah syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) dari delapan menjadi dua. “Setiap syarikah kini menangani lebih dari 100 ribu jamaah. Ini harus diantisipasi agar tidak menimbulkan penurunan kualitas layanan di lapangan,” tegas Rochim.
Menurutnya, DPR dan Kementerian Haji perlu memastikan koordinasi lintas pihak berjalan solid, agar efisiensi tidak berubah menjadi kompromi terhadap kenyamanan jamaah. (Asp)