Zulfikar Arse Sadikin: Rumah Layak Bukan Proyek, Tapi Hak Asasi Rakyat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, bersama Dedy Lesmana, Kepala Divisi Kredit Subsidi Bank Tabungan Negara (BTN) dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Program 3 Juta Rumah, Wujud Nyata Pemerintah dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/10/2025)..
Kamis, 9 Oktober 2025, 15:21 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa kebijakan penyediaan rumah dan lingkungan layak bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanat konstitusi dan hak asasi manusia. Ia mengutip Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara berhak atas tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

 “Rumah bukan sekadar bangunan, tapi hak asasi. Pemerintah wajib mewujudkannya,” tegas Zulfikar dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Program 3 Juta Rumah, Wujud Nyata Pemerintah dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/10/2025).

Zulfikar mengingatkan, motif dan cara menjadi penentu keberhasilan kebijakan perumahan nasional. Ia menyoroti potensi penyimpangan bila program ini dijadikan proyek semata.

“Tujuan baik bisa rusak kalau motifnya proyek dan caranya tidak benar. Harus dijalankan dengan niat tulus untuk rakyat,” tandasnya.

Lahan Ada, Tapi Sinergi Jadi Kunci

Baca juga : Kebakaran di Cilincing, 15 Rumah, 61 Warga Mengungsi ; Ikut Rasakan Duka, Polisi Hadir Bawa Makanan

Zulfikar menyebut, ketersediaan lahan bukan masalah utama, karena tanah tersedia dari berbagai sumber — tanah negara, aset BUMN, lahan swasta hingga tanah wakaf. Namun, yang krusial adalah kepastian status lahan dan sinergi antarinstansi. Ia mendorong koordinasi erat antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan, pemerintah daerah, dan sektor perbankan agar realisasi program 3 juta rumah berjalan efektif.

 “Lahan itu ada, tinggal pastikan statusnya clear and clean dan prosesnya sah,” ujarnya.

Bangunan Harus Layak, Pengembang Jangan Rakus

Politisi Golkar itu juga mengkritisi kualitas rumah subsidi yang kerap tak layak huni. Ia menegaskan agar pengembang tidak menjadikan proyek perumahan rakyat sebagai ajang mencari untung berlebihan.

 “Cari untung itu wajar, tapi jangan keterlaluan. Rumah subsidi harus tetap layak dan bermartabat,” tegasnya.

Baca juga : Bupati Subang Ingin Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas Terbaik di Jawa Barat

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembaruan RTRW agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian yang merugikan masyarakat.

Pemda Jadi Contoh: Rumah untuk MBR

Zulfikar memberi apresiasi kepada Pemda DKI Jakarta yang memastikan rumah susun di kawasan Taman Mini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) — bentuk nyata keadilan sosial dalam kebijakan perumahan.

BTN Siap Tuntaskan Target 3 Juta Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Dedy Lesmana, Kepala Divisi Kredit Subsidi Bank Tabungan Negara (BTN), melaporkan bahwa dari kuota 350.000 unit rumah subsidi tahun ini, BTN telah menyalurkan sekitar 140.000 unit atau 70% dari target.

Baca juga : Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Lakukan Permufakatan Suap Hakim Kasasi

“Program ini bukti komitmen pemerintah memperbesar akses masyarakat terhadap rumah terjangkau,” kata Dedy.

Ia menambahkan, penyaluran terbesar terjadi di Jawa Barat, disusul Sumatera, Jawa Timur, dan Sulawesi. BTN, lanjutnya, akan memastikan program berjalan transparan dan berkeadilan.

 “BTN bukan sekadar penyalur kredit, tapi mitra rakyat dalam mewujudkan rumah impian,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal