LampuHijau.co.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti masih lemahnya tata kelola Transfer ke Daerah (TKD) di Maluku Utara dalam kunjungan kerja pengawasan pelaksanaan UU No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 bersama Perwakilan BPKP Maluku Utara.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menegaskan pengawasan ini penting untuk memastikan realisasi TKD berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama pada sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami ingin memastikan sejauh mana penyerapan dana transfer di kabupaten/kota berjalan optimal, serta apa kendala yang dihadapi Pemda agar anggaran pembangunan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya di Ternate, Maluku Utara, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Anggota Komite IV asal Maluku Utara, Ir. Namto Roba, menekankan perlunya transparansi BPKP dalam laporan penggunaan anggaran.
“TKD adalah instrumen vital pembangunan daerah. Karena itu, laporan BPKP harus transparan agar pemanfaatannya betul-betul dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Namun, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji, mengungkap sejumlah persoalan serius. Meski penyaluran TKD mencapai 97,48% dari alokasi, tingkat ketergantungan Pemda terhadap TKD masih sangat tinggi (lebih dari 75%).
Baca juga : Anggota DPR RI Maman Imanulhaq Dukung Penutupan Tambang Gunung Kuda Cirebon
Sayangnya, mekanisme pelaporan dan pemantauan TKD masih lemah: sulit ditelusuri, tidak tertib tagging sumber dana, hingga arsip pelaporan yang tidak rapi.
“Pergantian pejabat tanpa transisi memadai juga memperburuk situasi, membuat dokumen pelaporan sulit diperoleh,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, hingga kini belum ada tools khusus untuk memantau realisasi penggunaan DAK/DAU, sementara aplikasi pusat seperti Dapodik, Krisna, dan ASPAK belum bisa diakses BPKP daerah.
Baca juga : Rahasia Kesuksesan Para Pencari Tuhan Jilid 18 Tetap Jadi Favorit Ramadan
Menutup pertemuan, Novita Anakotta menegaskan perlunya evaluasi mendalam atas efisiensi penggunaan TKD.
“Efisiensi itu penting, tetapi yang lebih utama adalah dampak dari efisiensi tersebut terhadap masyarakat. DPD RI akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan rekomendasi perbaikan tata kelola TKD, tepat waktu salur, tepat sasaran, dan berdampak optimal bagi daerah,” pungkasnya. (Asp)