LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H. Tajudin Tabri, melaksanakan kegiatan reses di RT02/03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, pada Kamis (2/10/2025). Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan kebutuhan, yang nantinya akan dirangkum ke dalam pokok pikiran (pokir) dewan.
Dalam kegiatan tersebut, warga RW 03 menyampaikan sejumlah aspirasi mulai dari pembangunan infrastruktur, program sosial, hingga kebutuhan nonfisik seperti pelatihan dan insentif.
Baca juga : Endang S. Thohari Serap Aspirasi Warga Cianjur
H. Tajudin yang merupakan anggota DPRD dapil Beji, Cinere, dan Limo, menegaskan pihaknya akan menampung seluruh usulan untuk kemudian disampaikan kepada dinas terkait. “Sebagai dewan, kami tidak bisa langsung menentukan anggaran. Itu semua akan diputuskan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangan. Tugas kami adalah menyalurkan aspirasi melalui pokir,” ujar politisi dari partai Golkar.
Salah satu aspirasi yang menonjol adalah terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurut Tajudin, anggaran untuk RTLH sudah baku, yakni senilai Rp40 juta per unit. Usulan ini akan diarahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim), sementara aspirasi lain seperti bantuan sosial bisa diajukan ke Dinsos, dan infrastruktur ke Dinas PUPR.
Baca juga : Usai Dihujani Kritik, Ketua DPRD Kota Tangerang Tebar Janji Bakal Kaji Ulang Tunjangan
"Di Gandul sendiri ada 4 dari 10 RW yang mengajukan usulan. Jadi bagi RW lain yang mau menyampaikan, kami persilakan. Semua akan kami rangkum untuk disampaikan ke paripurna,” katanya.
Selain program fisik, warga juga mengusulkan kebutuhan program nonfisik seperti penguatan posyandu, pelatihan masyarakat, hingga insentif guru yang sebelumnya menjadi janji kampanye. “Nanti usulan itu kita dorong di paripurna. Namun, untuk insentif guru, programnya saat ini memang belum ada. Tapi tetap akan kami perjuangkan agar bisa terealisasi,” jelas Tajudin.
Baca juga : HUT RI Ke-80, DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Istimewa Dengar Pidato Presiden
Ia menegaskan, semua usulan warga akan dibawa ke rapat resmi DPRD untuk kemudian diteruskan kepada wali kota dan perangkat daerah terkait. Penyerahan bantuan nantinya tetap akan dilakukan oleh wali kota sesuai mekanisme yang berlaku.
Reses ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sehingga pembangunan di Depok dapat lebih merata dan sesuai kebutuhan warga. (HEN)