Hilirisasi Kratom Jadi Alarm Baru, DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, Foto (Ist).
Rabu, 1 Oktober 2025, 16:04 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi “kesalahan klasik” dalam pengelolaan tanaman endemik Indonesia. Setelah Gambir asal Sumatera Barat gagal melahirkan hilirisasi bernilai tinggi, kini giliran Kratom dari Kalimantan yang berpotensi mengalami nasib serupa jika hanya berhenti pada ekspor bahan mentah.

“Seharusnya, kehadiran kami ke Kalimantan bukan sekadar menyaksikan ekspor Kratom. Saya berharap kita bisa menyelesaikan perdebatan panjang soal ekspor tanaman herbal ini,” ujar Alex usai melepas ekspor 343,5 ton Kratom senilai Rp15,4 miliar ke India, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (30/9/2025).

Baca juga : RUU KUHAP Disebut Jadi Tonggak HAM, DPR Didesak Perkuat Hak Korban

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, sejak awal 2000-an, Gambir dari Sumatera Barat sudah memasok 85 persen kebutuhan dunia. Namun, produk turunannya berupa Katekin—yang dibutuhkan industri farmasi dan kosmetik—hingga kini tak kunjung diproduksi di dalam negeri. Akibatnya, nilai tambah terbesar justru dinikmati negara lain.

“Kalau hilirisasi Kratom tidak segera dipikirkan serius, jangan heran bila akhirnya bernasib sama dengan Gambir. Kita sibuk bertengkar soal dampak negatif Kratom, sementara bangsa lain sukses mengembangkan industrinya,” tegas Alex.

Baca juga : Patroli Edukasi Jam Malam, Polresta Cirebon Minta Pelajar Segera Pulang

Menurutnya, riset-riset perguruan tinggi dan lembaga pemerintah harus dijadikan dasar kebijakan agar Indonesia tidak terus terjebak dalam wacana negatif. “Air putih pun bisa berdampak buruk kalau berlebihan. Jadi jangan hanya bicara sisi gelapnya saja,” sindir Alex.

Kratom sendiri sempat tersandera regulasi karena statusnya masih kontroversial. BPOM sejak 2016 melarang penggunaannya dalam obat tradisional, sementara BNN memasukkan Kratom dalam daftar rekomendasi narkotika golongan I. Namun, lewat aturan baru, ekspor tetap dimungkinkan dengan syarat hanya dalam bentuk bubuk dan remahan halus, bukan daun mentah.

Baca juga : Jatanras Polda Kaltim Amankan 6 Oknum DC Kasus Pemerasan dan Perampasan

Alex menekankan, dengan masuknya hilirisasi tanaman endemik sebagai salah satu Asta Cita Presiden Prabowo, pemerintah seharusnya mampu mengubah Kratom dan Gambir menjadi pilar baru industri herbal nasional.

“Kalau kita gagal lagi, sejarah hanya akan mengulang: jadi pemasok bahan mentah murah untuk dunia, tapi tak pernah menikmati hasil besarnya,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal