LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober 2025 mendatang.
“Pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan Ketua Komisi IV, Ibu Titiek Soeharto, setelah mendengar langsung aspirasi petani. Sebagai wakil Fraksi PDI Perjuangan, saya menyatakan dukungan penuh,” tegas Alex, Kamis (25/9).
Baca juga : 11 Tahun Perjuangkan Tanah Keluarga, Yaman Berharap Dapat Keadilan
Langkah DPR ini merupakan hasil audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) yang digelar sehari sebelumnya di Gedung Nusantara II, Senayan. Audiensi bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Menurut Alex, keberadaan Pansus akan menjadi terobosan penting dalam penyelesaian konflik agraria yang selama ini mandek.
Baca juga : Pj Bupati Subang Minta Insan Pers Kawal Tiga Poin Penting Harus Dilakukan Dua KEK
“Kehadiran Pansus ini akan memberi kepastian hukum bagi petani dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan. Reformasi agraria tidak boleh lagi menggantung tanpa arah,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Alex menilai, Pansus juga sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dari hasil pertemuan DPR dengan KPA dan SPP, disepakati tiga poin penting. Pertama, percepatan kebijakan satu peta untuk menata ruang dan mengurai tumpang tindih lahan. Kedua, pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Ketiga, pengesahan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dijadwalkan pada penutupan sidang paripurna DPR RI, 2 Oktober 2025.
“Ini momentum sejarah bagi DPR untuk hadir nyata membela petani,” tutup Alex. (Asp)