LampuHijau.co.id -
Serangan fajar. Istilah yang populer ketika pemilu. Identik dengan uang. Dimana para calon kandidat membagi-bagikan uang kepada calon pemilih agar dirinya dipilih. Nah untuk mencegah hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih guna menciptakan atmosfer Pemilu yang berintegritas dan berdaulat.
Dua lembaga ini bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bahu membahu memerangi praktik politik uang di Pemilu 2019. “Pemilih berdaulat dalam pandangan KPU dan KPK adalah pemilih yang dalam mengunakan hak pilihnya tidak dipengaruhi politik uang,” ungkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Maraknya, praktik politik uang atau biasanya diistilahkan dengan serangan fajar membuat hajatan pesta demokrasi ternodai. Sebab itu, Wahyu menegaskan, sosialisasi dan pendidikan pemilih terkait dengan perlawanan terhadap praktik politik uang sangat penting digalakan.
“Kami akan mengemukakan tagline “Pemilih Berdaulat Negara Kuat dan Pilih Yang Jujur,” cetus pria asal Banjarnegara, Jawa Tengah itu. Wahyu menjelaskan, sinergi ini akan dimulai pada kegiatan Pemilu Run 2019 yang dilaksanakan pada 7 April 2019. Kegiatan ini dipusatkan di Jakarta dan serentak dilaksanakan oleh KPU daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, ajang Debat Pilpres kelima pada 13 April mendatang juga akan diselipi cara sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui penayangan iklan layanan masyarakat. Menurut Wahyu, pendidikan pemilih terkait dengan politik uang akan dilaksanakan secara berkesinambungan usai pemilu 2019 melalui masing-masing program KPU dan KPK. “Kalau KPU mempunyai program pendidikan pemilih berbasis keluarga dan KPK mempunyai program pendidikan anti-korupsi berbasis keluarga,” jelasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengajak pemilih untuk menghindari praktik politik uang. Menurutnya, apabila masyarakat sudah menolak uang yang ditawarkan, Caleg diperkirakan akan berpikir ulang dalam memberi amplop karena sudah mengeluarkan banyak uang, tetapi tidak dapat membeli suara masyarakat.
Terbongkarnya kasus korupsi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, kata Febri, harus menjadi pengingat semua pihak. Pasalnya, uang haram hasil korupsi rencananya akan digunakan untuk serangan fajar.
“Apa iya harga diri, suara, dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai hanya Rp 20 ribu itu. Kami mengajak masyarakat menolak dan bahkan tidak memilih Caleg melakukan hal seperti itu,” kata dia.
Febri menyatakan, kasus Bowo ini merupakan segelintir kasus saja. Ia menganalogikan ini seperti fenomena gunung es karena bisa jadi praktik semacam ini masih laten terjadi.
Sementara itu, Bawaslu akan mulai memberantas politik uang dengan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang kampanye atau 14 – 16 April 2019. “Nanti akan ada secara serentak. Kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan, salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi di saat masa tenang,” ujar Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.