LampuHijau.co.id - Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait video viral tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa tanggul tersebut merupakan bagian dari Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
Baca juga : KUHP Baru 2026: DPR Soroti Pentingnya Sosialisasi dan Penegakan Hukum di Kepri
“Tanggul ini rencananya dijadikan lokasi pelabuhan perusahaan PMDN. Dari laporan awal, mereka sudah mengantongi izin dan sesuai RTRW DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024,” ujar Alex, Kamis (11/9).
Meski perizinan dinilai lengkap, Komisi IV menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Baca juga : DKPP Diminta Berhentikan Permanen Semua Komisioner KPU
“Kami akan konfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul itu memang area nelayan melaut. Jika iya, maka izin perlu ditinjau ulang,” tegas Alex. (Asp)