Diskusi MPR: Sentralisasi Kebijakan Ancam Demokrasi Daerah

Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo (Kiri), Senator Dedi Iskandar Batubara (Kanan), dan Prof. Siti Zuhro (BRIN) (Tengah), dalam Diskusi Konstitusi bertajuk “Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah)” di Kompleks Parlemen, Selasa (9/9/2025).
Rabu, 10 September 2025, 19:17 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wacana otonomi daerah kembali jadi sorotan dalam Diskusi Konstitusi bertajuk “Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah)” di Kompleks Parlemen, Selasa (9/9/2025).

Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo, menegaskan pentingnya dasar hukum yang menjaga keseimbangan kewenangan pusat dan daerah, mulai dari Pembukaan UUD 1945, UU Pemerintahan Daerah, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah.

Baca juga : Ega Anjani Reynaldy Hadiri Advokasi Kebijakan PAUD se-Jawa Barat

Namun, Senator Dedi Iskandar Batubara menilai praktik desentralisasi justru kian melemah. “Otonomi daerah yang jadi tuntutan reformasi 1998 makin terdistorsi. Kekayaan alam daerah ditarik ke pusat, masyarakat tetap miskin,” tegasnya. Ia juga menyoroti turunnya dana transfer daerah dari Rp1.000 triliun (2019) menjadi Rp650 triliun (2025).

Dedi merekomendasikan empat langkah: melibatkan daerah dalam kebijakan nasional, memberi kewenangan lebih luas mengelola sumber daya, mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah, dan mereformasi sistem Pilkada agar lahir pemimpin daerah berkualitas.

Baca juga : Mendagri Harus Tegas, Kebijakan Jam Malam Pelajar Pemprov Jabar Langgar Otonomi Daerah

Senada, Prof. Siti Zuhro (BRIN) menilai tren sentralisasi lewat UU Minerba dan Cipta Kerja telah melucuti otonomi daerah. “Selera rezim menentukan nasib daerah. Itu bahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pusat terhadap daerah, tercermin dari lebih 430 kepala daerah terjerat OTT KPK. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal